Polsekta Medan Baru Gulung 12 Pelaku Kriminal

Sabtu, 21 Februari 2015 - 10:15 WIB
Polsekta Medan Baru...
Polsekta Medan Baru Gulung 12 Pelaku Kriminal
A A A
MEDAN - Personel Reskrim Polsekta Medan Baru meringkus 12 tersangka pelaku kejahatan dalam Operasi Kancil, Jumat (20/2).

Dari 12 tersangka yang diamankan, sembilan di antaranya terlibat kasus curanmor, curat, dan curas. Sedangkan empat tersangka terlibat kasus narkoba. Ke-12 tersangka yang diamankan, yaitu M Irpan, 30, warga Kompleks Lolita, Desa Sei Mencirim Sunggal; Azis Ibrahim, 31, warga Jalan Mistar/Ayahanda Medan; dan M Ali, 32, warga Jalan Serdang Lorong Kelambir.

Ketiganya ditangkap karena terlibat kasus percobaan pencurian dan pemerasan terhadap korban, Abdul Rahim, 24, warga Jalan Garu VII, Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas. Korban saat itu sedang menunggu angkutan umum di kawasan Jalan S Parman Medan. Para pelaku mendatangi korban dan meminta uang korban. Karena tidak diberikan oleh korban, para pelaku berusaha melucuti isi kantong korban.

Namun, ketiga pelaku tertangkap oleh sejumlah personel polisi yang sedang berada di sekitar lokasi. Lalum, dua tersangka lain yang dibekuk petugas karena terlibat kasus perampokan di kawasan Jalan DR TD Pardede Simpang, Jalan Darat Medan, di antaranya M Ernanda, 27, warga Jalan Karya dan rekannya, Mariadi, 35, warga Jalan Abadi Lorong Warga Medan.

Keduanya ditangkap petugas setelah dihakimi warga sekitar lokasi kejadian seusai merampas kalung korban, Sustiana Sinuhaji, 25, warga asal Tiga Panah Kabupaten Karo yang sedang berjalan kaki dari RS Herna Medan.

Kemudian, empat tersangka lain merupakan remaja belasan tahun, yaitu Dongan Marolop Simangunsong, 17, warga Jalan Teratai Dusun IV, Desa Medan Estate; Gibson Sinurat, 16, warga Jalan Garuda III, Perumnas Mandala; Andi Sinurat, 17, warga Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala; dan Alexander Parangin- angin, 16, warga Jalan Garuda IV, Ujung Perumnas Mandala Medan.

Keempat tersangka ditangkap petugas karena terlibat kasus curanmor di rumah seorang korban, Muliadi, 40, warga Jalan Sei Tuntung Baru, Babura Medan Baru. Para pelaku beraksi dengan cara memasuki rumah korban dan membawa kabur satu unit sepeda motor.

Hasil pengembangan petugas, para pelaku sudah berulang kali beraksi di beberapa lokasi lain dengan menjual sepeda motor curiannya seharga Rp2 juta per unit. Sedangkan empat tersangka lain merupakan pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Di antaranya Raja Fersa Pratama Hutabarat, 29; dan rekannya, Ramadhan Susanto Sinaga, 32, yang kedapatan membawa dua butir pil ekstasi seusai mengunjungi Kampung Kubur.

Sementara itu, M Chairudin Arif, 20, warga Jalan Roso Lorong Melati V Patumbak; dan Andre Prayuda, 20, warga Jalan Purwo Lorong Utama III Deli Tua yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu setelah mengunjungi kawasan Kampung Kubur Medan.

“Ke-12 tersangka ini kita tangkap dari hasil Operasi Kancil sejak 15 Februari 2015. Dari kasus yang kami ungkap dari 12 tersangka, masih dilakukan pengembangan dan terus kami upayakan pengungkapan kasusnya,” ungkap Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronny Sidabutar.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)