Sisir Bakso Celeng di Empat Kecamatan

Sabtu, 21 Februari 2015 - 10:12 WIB
Sisir Bakso Celeng di...
Sisir Bakso Celeng di Empat Kecamatan
A A A
MUARABELITI - Menanggapi maraknya peredaran bakso yang diduga menggunakan cairan berbahaya boraks dan berbahan baku daging babi (celeng) di sejumlah daerah di Indonesia, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berjanji segera menurunkan tim sidak.

Kepala Disperindagsar Kabupaten Mura Bambang Hermanto mengatakan, paling lambat minggu depan pihaknya melakukan penyisiran terhadap para pedagang dan warung yang memperjualbelikan bakso di masyarakat. Tim diturunkan dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) yang langsung melakukan pengecekan saat penyisiran dilakukan menggunakan peralatan yang ada.

"Untuk tahap awal, kita lakukan penyisiran di empat kecamatan, yakni Tugumulyo, Megang Sakti, Muara Kelingi dan Muara Lakitan," sebut Bambang kepada KORAN SINDO PALEMBANG, di ruang kerjanya. Jumat (20/2).

Menurutnya, saat tim turun menanyakan dari mana penjual itu mendapatkan bakso. Apakah membuat sendiri atau membeli dari produsen lain. Jika saat pengecekan ditemukan ada kandungan borak dan menggunakan bahan dari daging lain, pihaknya akan terus mengusut.

"Nah, jika ditemukan dari produsen luar Mura, misalnya di Kota Lubuklinggau, Disperindagsar mengirim surat ke Diperindag Lubuklinggau untuk melakukan pengecekan di lapangan," jelas dia. Bambang menjelaskan, pihak nya mengimbau para penjual bakso dapat memerhatikan kualitas makanan yang di perjualbelikan.

Jangan sampai menggunakan bahan berbahaya ataupun bahan daging yang diharamkan hanya untuk menarik keuntungan semata. "Sanksi kita berikan ketika ditemukan adanya penyimpang an, baik secara tertulis atau pun lainnya. Sebab, aktivitas itu jelas merugikan masyarakat terkait kualitas yang diperjualbelikan," ujarnya. Secara terpisah, Amin, warga Tugumulyo mengatakan, dirinya menyesalkan adanya bakso yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dan bahan baku daging yang dilarang.

"Kami minta petugas Disperindagsar Mura bisa memberikan keterangan di publik lokasi mana penjualan bakso yang mengandung bahan berbahaya dan daging ileggal sehingga masyarakat mengetahui secara jelas dan bisa waspada membeli bakso. Sekaligus memberikan efek jera ke penjual yang diduga nakal," pungkasnya.


Hengky chandra agoes
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)