Tutup Akses Jalan, STPN Diadukan ke Ombudsman

Sabtu, 21 Februari 2015 - 09:59 WIB
Tutup Akses Jalan, STPN...
Tutup Akses Jalan, STPN Diadukan ke Ombudsman
A A A
YOGYAKARTA - Perwakilan pedagang yang tergabung dalam paguyuban usaha kecil di Jalan Tata Bumi Timur mengadukan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY.

Aduan dilakukan akibat adanya penutupan akses oleh STPN. Adi Suparjan, salah satu pedagang mengatakan, Kepala STPN yang baru menutup jalan akses keluar masuk mahasiswa yang bisa dilakukan dari sisi selatan dan timur dan dialihkan ke depan. Padahal, dari kedua akses itulah pedagang mengandalkan pendapatan.

Jalan akses sisi selatan berdekatan dengan asrama putra sedangkan akses sisi timur berdekatan dengan asrama putri. Akibat penutupan itu, tidak ada lagi mahasiswa maupun penghuni asrama lain yang berbelanja di warung milik pada pedagang.

“Semuanya ke depan karena untuk menjangkau warung kami jaraknya terlalu jauh. Ini sudah terjadi sejak dua tahun terakhir, padahal sejak STPN berdiri belum pernah ada masalah seperti ini. Malah dulu yang menyarankan membuka warung juga dari STPN saat pertama dibuka untuk pemberdayaan,” kata Adi, kemarin.

Akibat penutupan itu, kata dia, kini pedagang kehilangan pelanggan. Tak hanya omzet yang menurun drastis, sebagian warung bahkan terpaksa gulung tikar karena tak kuat lagi membiayai operasional, apalagi membayar gaji karyawan.

Dia menjelaskan, pada 22 Desember 2014, para pedagang sempat menyurati pimpinan STPN meminta agar akses jalan di sisi selatan dan timur kembali dibuka. Pada 8 Januari 2015, pedagang diundang untuk bertemu namun belum ada hasil hingga 10 Februari 2015, STPN akhirnya memberikan jawaban.

“STPN mau membuka akses tapi opsinya tidak rasional. Misalnya buka pukul 15.30–18.30 WIB, itu kan jam mandi. Belum lagi ada syarat-syarat yang terbilang dibuat-buat. Kebijakan yang katanya dari pusat itu mematikanekonomi di sisi selatan,” katanya.

Persoalan lain, lanjut Adi, adalah munculnya bau tidak sedap limbah dari dalam kompleks STPN. Pedagang semula masih menahan diri karena masih menganggap ada kompensasi dibukanya akses jalan sisi selatan dan timur. Namun setelah akses itu ditutup, kerugian pedagang kini berlipat ganda.

Suprih Purwanto, terdampak lainnya menambahkan, para pedagang sempat mengadukan masalah mereka kepada dukuh setempat. Hanya saja, dukuh langsung angkat tangan tidak bisa menyelesaikan persoalan itu. “Anaknya kerja di dalam dan ada juga yang jualan di toko depan STPN,” katanya.

Kepala ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan, sesuai prosedur, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada STPN atas aduan dari para pedagang. ORI juga akan menjalin komunikasi agar STPN mau dimediasi. Jika tidak, maka ORI akan melakukan investigasi atas kasus tersebut.

“Tapi kami minta kepada para pedagang coba mengadu ke lurah atau camat. Pedagang juga agar melengkapi data siapa saja yang terdaampak, di mana, dan berapa persentasenya. Sehingga saat mediasi nanti pedagang juga sudah siap,” katanya.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)