BNN Desak Antinarkoba Jadi Kurikulum Sekolah
A
A
A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meminta lembaga pendidikan di Jatim untuk memasukkan pendidikan antinarkoba pada kurikulum mereka.
Desakan ini disampaikan menyusul situasi darurat Narkoba di Indonesia.
Kepala Seksi Advokasi BNN Provinsi Jatim Danang Sumiharta menjelaskan, saat ini tren pengguna narkoba di Jatim terus naik. Tak terkecuali pada masyarakat usia pelajar.
Bahkan, pelajar masuk di urutan ketiga, dari daftar pengguna narkoba terbesar di Indonesia. “Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Karena itu perlu pencegahan sejak dini.
Salah satunya lewat pendidikan di sekolah,” tegasnya. Karena itu pihaknya tengah bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk merumuskan kurikulum antinarkoba tersebut di sekolah.
Lewat kurikulum itu nantinya seluruh sekolah akan memasukkan materi pendidikan antinarkoba pada sejumlah mata pelajaran yang bersesuian.
Danang mencontohkan, pada mata pelajaran Kimia, guru akan memasukkan materi tentang kandungan zat adiktif pada narkoba, maupun juga obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya itu.
Begitu juga pada mata pelajaran Biologi, guru bisa menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat narkoba pada tubuh.
Tidak hanya itu, BNN Provinsi juga memproyeksikan agar materi antinarkoba tersebut juga masuk pada kegiatan eksra kurikuler sekolah, seperti pramuka, kesenian, dan sejenisnya. Sehingga kawasan sekolah benar-benar steril dari narkoba.
“Prinsipnya, lewat pengetahuan itu, siswa menjadi tahu, apa itu narkoba, jenis-jenisnya serta dampak dan bahaya yang ditimbulkan. Karenanya, materi ini harus masuk pada kurikulum. Bahkan ke depan,
lingkungan sekitar sekolah juga kita sasar,” tutur pria berkumis tebal ini.
Ada beberapa sekolah di Surabaya yang saat ini tengah menjadi program percontohan untuk penyusunan kurikulum tersebut. Di antaranya adalah SMP Muhammadiyah 2, SMP Negeri 1, 24, dan SMP Negeri 6.
Sedangkan di level Sekolah Menengah Atas (SMA), pihaknya bekerja sama dengan SMA Wahid Hasyim serta SMA negeri lainnya.
“Ini baru permulaan. Sementara ini kami bidik Surabaya dulu karena jumlah pengguna narkoba di kota ini termasuk paling tinggi di Jatim. Selanjutnya, kami akan teruskan ke sekolah-sekolah di luar Surabaya,” katanya kepada wartawan.
Karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera membuat kebijakan tersebut.
“Regulasinya sudah ada. Beberapa waktu lalu DPRD Jatim sudah mengesahkan Perda (Peraturan Daerah) tentang pendidikan. Salah satunya mencakup tentang pendidikan anti narkoba. Bahkan Pergub juga sudah dibuat. Sehingga, secepatnya kabupaten/kota harus merespon,” pintanya.
Desakan ini disampaikan menyusul situasi darurat Narkoba di Indonesia.
Kepala Seksi Advokasi BNN Provinsi Jatim Danang Sumiharta menjelaskan, saat ini tren pengguna narkoba di Jatim terus naik. Tak terkecuali pada masyarakat usia pelajar.
Bahkan, pelajar masuk di urutan ketiga, dari daftar pengguna narkoba terbesar di Indonesia. “Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Karena itu perlu pencegahan sejak dini.
Salah satunya lewat pendidikan di sekolah,” tegasnya. Karena itu pihaknya tengah bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk merumuskan kurikulum antinarkoba tersebut di sekolah.
Lewat kurikulum itu nantinya seluruh sekolah akan memasukkan materi pendidikan antinarkoba pada sejumlah mata pelajaran yang bersesuian.
Danang mencontohkan, pada mata pelajaran Kimia, guru akan memasukkan materi tentang kandungan zat adiktif pada narkoba, maupun juga obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya itu.
Begitu juga pada mata pelajaran Biologi, guru bisa menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat narkoba pada tubuh.
Tidak hanya itu, BNN Provinsi juga memproyeksikan agar materi antinarkoba tersebut juga masuk pada kegiatan eksra kurikuler sekolah, seperti pramuka, kesenian, dan sejenisnya. Sehingga kawasan sekolah benar-benar steril dari narkoba.
“Prinsipnya, lewat pengetahuan itu, siswa menjadi tahu, apa itu narkoba, jenis-jenisnya serta dampak dan bahaya yang ditimbulkan. Karenanya, materi ini harus masuk pada kurikulum. Bahkan ke depan,
lingkungan sekitar sekolah juga kita sasar,” tutur pria berkumis tebal ini.
Ada beberapa sekolah di Surabaya yang saat ini tengah menjadi program percontohan untuk penyusunan kurikulum tersebut. Di antaranya adalah SMP Muhammadiyah 2, SMP Negeri 1, 24, dan SMP Negeri 6.
Sedangkan di level Sekolah Menengah Atas (SMA), pihaknya bekerja sama dengan SMA Wahid Hasyim serta SMA negeri lainnya.
“Ini baru permulaan. Sementara ini kami bidik Surabaya dulu karena jumlah pengguna narkoba di kota ini termasuk paling tinggi di Jatim. Selanjutnya, kami akan teruskan ke sekolah-sekolah di luar Surabaya,” katanya kepada wartawan.
Karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera membuat kebijakan tersebut.
“Regulasinya sudah ada. Beberapa waktu lalu DPRD Jatim sudah mengesahkan Perda (Peraturan Daerah) tentang pendidikan. Salah satunya mencakup tentang pendidikan anti narkoba. Bahkan Pergub juga sudah dibuat. Sehingga, secepatnya kabupaten/kota harus merespon,” pintanya.
(lis)