Polres Tegal Gerebek Gudang Pupuk Oplosan
A
A
A
TEGAL - Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal digerebek aparat Polres Tegal.
Di dalam gudang diperkirakan ada ratusan karung pupuk bersubsidi yang akan dijual kembali.
Penggerebekan dilakukan oleh Polres Tegal bersama Kodim 0712/Tegal dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Gudang yang digerebek tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari gudang pengoplosan pupuk bersubsidi yang sudah digerebek sebelumnya oleh aparat Kodim pada Kamis 12 Februari 2015 lalu.
Saat didatangi aparat, kondisi pintu gudang yang berada tak jauh dari Rumah Sakit Mitra Siaga itu dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.
Sejumlah anggota polisi hanya bisa masuk melalui tembok setinggi sekitar tiga meter menggunakan tangga.
Di dalam gudang terdapat ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi.
Hal ini ditunjukan dengan sampel pupuk yang dibawa petugas yang mengecek ke dalam gudang berbentuk butiran-butiran kecil bewarna merah muda seperti warna pupuk bersubsidi.
Pengamatan Sindonews.com dari luar gudang, kondisi dalam gudang tidak tampak ada aktivitas apapun.
Penjaga gudang maupun karyawan juga tidak terlihat di dalam gudang. Setelah mengambil sampel pupuk, petugas lalu memasang police line di pintu masuk gudang.
Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono mengatakan, gudang diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi.
"Kita cek di dalam ada berkarung-karung, diduga pupuk subsidi," kata Tommy, Selasa (17/2/2015).
Meski demikian, Tommy belum dapat memastikan lebih lanjut jenis pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang maupun modus pengolahan pupuk yang dilakukan dia hanya memastikan keberadaan pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang ilegal.
"Apakah dicuci atau diapakan belum tahu. Ini baru awal, masih kami dalami. Sementara ini kita pastikan ini bukan distributor resmi," tandasnya.
Selain memasang garis police line, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik gudang.
Pria berkacamata yang belum diketahui identitasnya tersebut diminta datang ke gudang dan dibawa ke Mapolres Tegal menggunakan mobil patroli. "Pemilik gudang sudah kita panggil dan akan kita periksa terlebih dahulu," kata Tommy.
Di dalam gudang diperkirakan ada ratusan karung pupuk bersubsidi yang akan dijual kembali.
Penggerebekan dilakukan oleh Polres Tegal bersama Kodim 0712/Tegal dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Gudang yang digerebek tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari gudang pengoplosan pupuk bersubsidi yang sudah digerebek sebelumnya oleh aparat Kodim pada Kamis 12 Februari 2015 lalu.
Saat didatangi aparat, kondisi pintu gudang yang berada tak jauh dari Rumah Sakit Mitra Siaga itu dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci.
Sejumlah anggota polisi hanya bisa masuk melalui tembok setinggi sekitar tiga meter menggunakan tangga.
Di dalam gudang terdapat ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi.
Hal ini ditunjukan dengan sampel pupuk yang dibawa petugas yang mengecek ke dalam gudang berbentuk butiran-butiran kecil bewarna merah muda seperti warna pupuk bersubsidi.
Pengamatan Sindonews.com dari luar gudang, kondisi dalam gudang tidak tampak ada aktivitas apapun.
Penjaga gudang maupun karyawan juga tidak terlihat di dalam gudang. Setelah mengambil sampel pupuk, petugas lalu memasang police line di pintu masuk gudang.
Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono mengatakan, gudang diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi.
"Kita cek di dalam ada berkarung-karung, diduga pupuk subsidi," kata Tommy, Selasa (17/2/2015).
Meski demikian, Tommy belum dapat memastikan lebih lanjut jenis pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang maupun modus pengolahan pupuk yang dilakukan dia hanya memastikan keberadaan pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang ilegal.
"Apakah dicuci atau diapakan belum tahu. Ini baru awal, masih kami dalami. Sementara ini kita pastikan ini bukan distributor resmi," tandasnya.
Selain memasang garis police line, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik gudang.
Pria berkacamata yang belum diketahui identitasnya tersebut diminta datang ke gudang dan dibawa ke Mapolres Tegal menggunakan mobil patroli. "Pemilik gudang sudah kita panggil dan akan kita periksa terlebih dahulu," kata Tommy.
(sms)