Wow...!!! Tempat Tidur Sekda Banten Rp70 Juta

Selasa, 17 Februari 2015 - 16:43 WIB
Wow...!!! Tempat Tidur...
Wow...!!! Tempat Tidur Sekda Banten Rp70 Juta
A A A
SERANG - Tempat tidur Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Martin harganya mencapai Rp70 Juta. Padahal sebagian warga Banten hidup dalam kemiskinan yang hanya tidur beralaskan tikar.

Selain tempat tidur berdasarkan data rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, sedikitnya ada 13 jenis barang mewah untuk interior di rumah dinas Sekda Banten tersebut.

Sejumlah barang fasilitas interior itu yakni sofa sebanyak satu unit dengan anggaran Rp 40 juta, pompa sumur dalam satu unit senilai Rp20 juta, meja kerja dan kursi satu set senilai Rp35 juta.

Sementara meja kerja dan kursi rapat satu set senilai Rp80 juta, permadani ukuran 200 X 290 cm sebanyak dua buah senilai Rp18 juta, exhaust fan 15 buah senilai Rp12 juta.

Untuk ranjang, kasur dan bantal satu set senilai Rp70 juta di impor dari luar negeri, rak sepatu sebanyak empat buah senilai Rp60 juta.

Selain itu lemari pakaian sebanyak dua buah senilai Rp56,4 juta, kompor gas satu unit senilai Rp1 juta, tabung gas satu buah Rp600.000 rak piring satu paket senilai Rp3 juta dan vacum cleaner Rp9 juta.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten Joko Sumarsono, mengakui bahwa pengadaan interior dan sewa rumah dinas Sekda itu tidak dianggarkan dalam APBD Banten 2015.

Pengadaan interior dan sewa rumah dinas dilaksanakan melalui mekanisme pergeseran anggaran kegiatan sejenis di Biro Perlengkapan dan Aset serta Biro Umum Pemprov Banten.

“Yang terserap sejauh ini hanya sebesar Rp140.375.000. Sisa anggaran sebanyak Rp264.625.000. Kami diinstruksikan oleh Sekda Banten Kurdi Matin untuk melakukan rasionalisasi anggaran dan menghentikan pembelanjaan barang interior rumah dinas,” katanya.

Padahal sebelumnya Kemenpan RB Yuddhy Chrisnandi sudah mengintrusikan kepada pemerintah daerah mengurangi cost pengeluaran dana daerah.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin bakal menolak fasilitasi rumah dinas (Rumdis) senilai Rp655 juta dengan rincian biaya sewa Rp250 juta dan interior Rp405 juta.

"Jika memang semua barang fasilitas dalam rumah dinas itu dinilai melanggar kepatutan maka saya tidak akan memakainya. Selanjutnya untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan saya perintahkan SKPD terkait untuk merasionalisasikan sesuai kepatutan," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
54 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved