Pemerintah Luncurkan Kartu UKM

Senin, 16 Februari 2015 - 09:45 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Kartu UKM
A A A
BANTUL - Pemerintah akan terus berupaya agar pemerintah daerah mempermudah para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan mereka.

Selain itu, pemda juga harus berupaya melindungi para pedagang kecil dari serangan para pemodal kuat terutama dari toko berjejaring nasional yang telah merambah hingga ke pedesaan. Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gusti Ngurah(AAGN) Puspayoga mengatakan, sudah menjadi kewajiban melindungi unit usaha kecil mulai dari UKM hingga pedagang kecil.

Untuk itu, pemerintah daerah harus membuat kebijakan yang berpihak kepada mereka, karena para pengusaha kecil ini menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. “Harus ada kebijakan komprehensif dari pemerintah tentang mereka,” tuturnya, saat meresmikan pasar Desa Srigading, Kecamatan Sanden, kemarin.

Rencananya, akhir Februari ini, pihaknya akan meluncurkan kartu untuk UKM di Bali. Peluncuran Kartu Usaha UKM tersebut sebenarnya untuk mempermudah pengajuan perizinan bagi pengusaha mikro kecil. Dengan kepastian usaha tersebut, maka akan mempermudah para pelaku UKM mengajukan kredit permodalan ke perbankan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengalihkan perizinan UKM tidak di pemkab, tetapi bisa dilaksanakan di level bawahnya. Ke depan, izin UKM akan dilaksanakan di tingkat kecamatan atau bahkan tingkat desa agar semakin banyak UKM yang tumbuh.

Bupati Bantul Sri Suryawidati menandaskan, pihaknya telah berupaya membuat kebijakan yang berpihak kepada pengusaha dan pedagang kecil. Untuk UKM, pihaknya telah memberi berbagai fasilitas kemudahan mulai dari perizinan hingga kebijakan lain.

Erfanto linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)