Polisi Hentikan Laju Truk Bermuatan Dua Ton Ganja
A
A
A
RIAU - Polres Jakarta Barat mengamankan truk bermuatan dua ton ganja kering siap edar. Truk itu dihentikan saat melintasi Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis 13 Februari 2015.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi di Jakarta Barat pada 26 Desember tahun lalu.
Dari hasil pengembangan, Polres Jakarta Barat dibantu oleh Polsek Sikijang Mati, Riau akhirnya melakukan pengintaian selama empat hari.
Dari operasi itu, polisi melihat truk bermuatan dua ton ganja kering siap edar. Barang haram itu disembunyikan di dinding truk yang rencannya akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
"Jaringan narkoba ini terbilang cukup rapi karena bisa mengelabui semua petugas kepolisian yang dilalui truk dari Aceh sampai ke Pulau Jawa," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudo, Kamis 12 Februari 2015.
Polisi pun menangkap sepasang suami istri asal Aceh, KW dan LD yang diduga pemilik ganja. Keduanya dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum
Dia mengatakan, saat ini kepolisian masih memburu keberadaan satu orang tersangka yang diduga sebagai pemesan ganja tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi di Jakarta Barat pada 26 Desember tahun lalu.
Dari hasil pengembangan, Polres Jakarta Barat dibantu oleh Polsek Sikijang Mati, Riau akhirnya melakukan pengintaian selama empat hari.
Dari operasi itu, polisi melihat truk bermuatan dua ton ganja kering siap edar. Barang haram itu disembunyikan di dinding truk yang rencannya akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
"Jaringan narkoba ini terbilang cukup rapi karena bisa mengelabui semua petugas kepolisian yang dilalui truk dari Aceh sampai ke Pulau Jawa," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudo, Kamis 12 Februari 2015.
Polisi pun menangkap sepasang suami istri asal Aceh, KW dan LD yang diduga pemilik ganja. Keduanya dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum
Dia mengatakan, saat ini kepolisian masih memburu keberadaan satu orang tersangka yang diduga sebagai pemesan ganja tersebut.
(dam)