Kodim 0712 Tegal Gerebek Gudang Pupuk Oplosan
A
A
A
TEGAL - Aparat Kodim 0712/Tegal menggerebek sebuah gudang yang diduga untuk mengoplos pupuk bersubsidi, di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dini hari tadi.
Ratusan karung pupuk bersubsidi yang sudah diolah menjadi pupuk nonsubsidi tersebut ditemukan di dalam gudang. Penggrebekan dilakukan pukul 02.00 WIB, oleh belasan personel kodim dan koramil setempat.
Dandim 0712/Tegal Letkol (Inf) Jefson Marisano memimpin langsung penggrebekan. Dia mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan gudang yang selalu tertutup dan terkunci.
"Diduga, gudang itu dijadikan praktik penimbunan dan pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi. Setelah kami gerebek ternyata benar. Kami langsung koordinasikan ke polisi," kata Jefson, kepada Sindonews, Kamis (12/2/2015).
Di dalam gudang, petugas mendapati ratusan karung pupuk subsidi yang sedang dioplos menjadi pupuk nonsubsidi. Selain itu, petugas juga mendapati adanya satu truk yang mengangkut pupuk sudah dioplos dan akan dipasarkan ke Majalengka, Jawa Barat.
"Ada sekitar 70 ton pupuk yang kami dapati di dalam gudang," ungkap Jefson.
Petugas juga mendapati barang bukti puluhan jerigen berisi cairan amoniak yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk, sebuah mesin molen, dan tiga alat untuk menjahit karung.
"Kami juga amankan pemilik gudang dan sejumlah karyawan gudang," terang Jefson.
Menurut Jefson, modus yang dilakukan adalah mengubah warna pupuk subsidi menjadi warna pupuk nonsubsidi. Setelah itu, pupuk yang sudah diubah tersebut dimasukkan ke dalam karung berlabel pupuk nonsubsidi merk Nitrea produksi Pupuk Kujang.
Ratusan karung pupuk bersubsidi yang sudah diolah menjadi pupuk nonsubsidi tersebut ditemukan di dalam gudang. Penggrebekan dilakukan pukul 02.00 WIB, oleh belasan personel kodim dan koramil setempat.
Dandim 0712/Tegal Letkol (Inf) Jefson Marisano memimpin langsung penggrebekan. Dia mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan gudang yang selalu tertutup dan terkunci.
"Diduga, gudang itu dijadikan praktik penimbunan dan pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi. Setelah kami gerebek ternyata benar. Kami langsung koordinasikan ke polisi," kata Jefson, kepada Sindonews, Kamis (12/2/2015).
Di dalam gudang, petugas mendapati ratusan karung pupuk subsidi yang sedang dioplos menjadi pupuk nonsubsidi. Selain itu, petugas juga mendapati adanya satu truk yang mengangkut pupuk sudah dioplos dan akan dipasarkan ke Majalengka, Jawa Barat.
"Ada sekitar 70 ton pupuk yang kami dapati di dalam gudang," ungkap Jefson.
Petugas juga mendapati barang bukti puluhan jerigen berisi cairan amoniak yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk, sebuah mesin molen, dan tiga alat untuk menjahit karung.
"Kami juga amankan pemilik gudang dan sejumlah karyawan gudang," terang Jefson.
Menurut Jefson, modus yang dilakukan adalah mengubah warna pupuk subsidi menjadi warna pupuk nonsubsidi. Setelah itu, pupuk yang sudah diubah tersebut dimasukkan ke dalam karung berlabel pupuk nonsubsidi merk Nitrea produksi Pupuk Kujang.
(san)