Jalan Negara Rusak dan Nyaris Putus
A
A
A
MUARABELITI - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Pemkab Musi Rawas (Mura) mengajukan per mintaan perbaikan kerusakan jalan negara di beberapa titik kepada Pemprov Sumsel.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUBM Mura H Aidil Rusman, kemarin. Menurutnya, jalan negara tersebut memang sejak awal sudah mulai rusak. Hingga sekarang, lanjut dia, kerusakan bertambah parah. Tetapi untuk penanganan pihak nya sudah mengirim surat ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas PUBM Sumsel untuk dilakukan perbaikan.
“Kita sudah kirim surat untuk dilakukan perbaikan. Surat itu sudah lama diajukan, tetapi belum ada respons,” kata Aidil. Menurutnya, kerusakan jalan negara di Kabupaten Mura terdapat beberapa titik (sport). Kerusakan itu dimulai dari Kecamatan Beliti hingga ke Kecamatan Muara Lakitan. Kerusakan juga terjadi di pangkal dan tengah jembatan.
“Mayoritas itu akses jalan Ka bupaten Mura menuju Kabupaten Muba dan status jalan merupakan jalan negara,” ujarnya. Mengenai perbaikan semen tara dilakukan Dinas PUBM Mura agar kerusakan tidak meluas dan memutuskan akses jalan. Aidil menambahkan, Dinas PUBM Mura bisa saja me la kukan perbaikan, tetapi menyangkut status jalan yang ada.
Jika diperbaiki tentunya pihak provinsi tidak keberatan. Namun, di sisi lain Dinas PUBM Mura memiliki tugas memperbaiki, membuka dan melakukan perbaikan jalan di Mura. Lebih lanjut dikatakannya, perbaikan jalan tidak bisa di pastikan kapan dilakukan. Karena jika melihat kondisi jalan di perbatasan Kabupaten Mura ke Kabupaten Muba rusak parah mencapai puluhan kilometer.
Namun, hingga sekarang belum dilakukan perbaikan. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mura Ari Narsa mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi di Kabupaten Mura merupakan akses jalan negara. Kerusakan mencapai 10-15 titik di sepanjang akses jalan negara.
Salah satunya dijembatan penghubung antardesa yang melintas di jalan negara. Tentunya kerusakan jalan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan dan kecelakaan di jalan raya. Sehingga untuk meminimalisasi kece lakaan Dishubkominfo Mura memasang sejumlah rambu lalu lintas sebagai petunjuk bagi pengguna jalan di lokasi jalan yang rusak.
“Kita pasang rambu lalu lintas di jalan yang rusak dengan jarak 50 meter sebagai tanda bagi pengguna jalan. Mirisnya rambu lalu lintas yang dipasang justru dicuri orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Hengky chandra agoes
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUBM Mura H Aidil Rusman, kemarin. Menurutnya, jalan negara tersebut memang sejak awal sudah mulai rusak. Hingga sekarang, lanjut dia, kerusakan bertambah parah. Tetapi untuk penanganan pihak nya sudah mengirim surat ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas PUBM Sumsel untuk dilakukan perbaikan.
“Kita sudah kirim surat untuk dilakukan perbaikan. Surat itu sudah lama diajukan, tetapi belum ada respons,” kata Aidil. Menurutnya, kerusakan jalan negara di Kabupaten Mura terdapat beberapa titik (sport). Kerusakan itu dimulai dari Kecamatan Beliti hingga ke Kecamatan Muara Lakitan. Kerusakan juga terjadi di pangkal dan tengah jembatan.
“Mayoritas itu akses jalan Ka bupaten Mura menuju Kabupaten Muba dan status jalan merupakan jalan negara,” ujarnya. Mengenai perbaikan semen tara dilakukan Dinas PUBM Mura agar kerusakan tidak meluas dan memutuskan akses jalan. Aidil menambahkan, Dinas PUBM Mura bisa saja me la kukan perbaikan, tetapi menyangkut status jalan yang ada.
Jika diperbaiki tentunya pihak provinsi tidak keberatan. Namun, di sisi lain Dinas PUBM Mura memiliki tugas memperbaiki, membuka dan melakukan perbaikan jalan di Mura. Lebih lanjut dikatakannya, perbaikan jalan tidak bisa di pastikan kapan dilakukan. Karena jika melihat kondisi jalan di perbatasan Kabupaten Mura ke Kabupaten Muba rusak parah mencapai puluhan kilometer.
Namun, hingga sekarang belum dilakukan perbaikan. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mura Ari Narsa mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi di Kabupaten Mura merupakan akses jalan negara. Kerusakan mencapai 10-15 titik di sepanjang akses jalan negara.
Salah satunya dijembatan penghubung antardesa yang melintas di jalan negara. Tentunya kerusakan jalan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan dan kecelakaan di jalan raya. Sehingga untuk meminimalisasi kece lakaan Dishubkominfo Mura memasang sejumlah rambu lalu lintas sebagai petunjuk bagi pengguna jalan di lokasi jalan yang rusak.
“Kita pasang rambu lalu lintas di jalan yang rusak dengan jarak 50 meter sebagai tanda bagi pengguna jalan. Mirisnya rambu lalu lintas yang dipasang justru dicuri orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Hengky chandra agoes
(bbg)