Gudang Penyimpanan BJ Dibongkar
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 80 personel tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Palembang, TNI dan Polri membongkar gudang penyimpanan pakaian bekas (BJ) ilegal yang kerap menjual barang dagangannya di taman bawah Jembatan Ampera, kemarin.
Alhasil, para pedagang kocarkacir melarikan diri. Dari gudang ilegal yang berada di bawah Jembatan Ampera atau di tikungan dekat Monpera itu tim gabungan berhasil mengangkut 200 karung berisikan BJ. Sekretaris Sat Pol PP Palembang, M Sabar mengatakan, penertiban itu sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) dalam hal penertiban PKL.
Terlebih informasi yang diterima adanya gudang penyimpanan BJ ilegal sehingga pihaknya langsung melakukan penertiban. “Ada 200 karung BJ yang kita temukan dan diangkut. Apalagi BJ itu dari pusat disinyalir mengandung kuman. Jadi, kami razia,” katanya. BJ yang ditampung di gudang tersebut merupakan tempat para PKL berjualan di taman di bawah Jembatan Ampera.
Padahal, sesuai ketentuan berdagang di tempat tersebut dilarang. “Ada rencana BJ yang disita bisa kita musnahkan,” ujarnya. Menurut Sabar, razia tim tersebut rutin dilakukan, tujuannya untuk menegakkan Perda dan menjaga kebersihan untuk menjaga Palembang sebagai kota penyandang adipura kencana.
“Kita intensif patroli dan akan kita sisir semua, seperti di Jakabaring, pasar-pasar, Jalan Demang Lebar Daun, Pasar 16 dan lainnya,” tukasnya. Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Palembang, Tatang DK Direja mengatakan, pihaknya terus lakukan penertiban bagi PKL.
Dan berkat informasi kami akhirnya melakukan pembongkaran gudang kosong yang dijadikan ‘markas’ penyimpanan baju BJ tersebut. “Sudah lama wacana untuk merobohkan bangunan ini, namun belum ada realisasi. Disinyalir, gudang ini sudah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan baju BJ ilegal tersebut,” katanya.
Sierra syailendra
Alhasil, para pedagang kocarkacir melarikan diri. Dari gudang ilegal yang berada di bawah Jembatan Ampera atau di tikungan dekat Monpera itu tim gabungan berhasil mengangkut 200 karung berisikan BJ. Sekretaris Sat Pol PP Palembang, M Sabar mengatakan, penertiban itu sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) dalam hal penertiban PKL.
Terlebih informasi yang diterima adanya gudang penyimpanan BJ ilegal sehingga pihaknya langsung melakukan penertiban. “Ada 200 karung BJ yang kita temukan dan diangkut. Apalagi BJ itu dari pusat disinyalir mengandung kuman. Jadi, kami razia,” katanya. BJ yang ditampung di gudang tersebut merupakan tempat para PKL berjualan di taman di bawah Jembatan Ampera.
Padahal, sesuai ketentuan berdagang di tempat tersebut dilarang. “Ada rencana BJ yang disita bisa kita musnahkan,” ujarnya. Menurut Sabar, razia tim tersebut rutin dilakukan, tujuannya untuk menegakkan Perda dan menjaga kebersihan untuk menjaga Palembang sebagai kota penyandang adipura kencana.
“Kita intensif patroli dan akan kita sisir semua, seperti di Jakabaring, pasar-pasar, Jalan Demang Lebar Daun, Pasar 16 dan lainnya,” tukasnya. Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Palembang, Tatang DK Direja mengatakan, pihaknya terus lakukan penertiban bagi PKL.
Dan berkat informasi kami akhirnya melakukan pembongkaran gudang kosong yang dijadikan ‘markas’ penyimpanan baju BJ tersebut. “Sudah lama wacana untuk merobohkan bangunan ini, namun belum ada realisasi. Disinyalir, gudang ini sudah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan baju BJ ilegal tersebut,” katanya.
Sierra syailendra
(bbg)