UII Juara Nasional Peradilan Semu
A
A
A
SLEMAN - Tim peradilan semu Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menorehkan prestasi dalam kompetisi peradilan semu Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition Indonesian National Round 2015 di Universitas Tarumanegarar (Untar) Jakarta, 6-8 Februari lalu.
Tim peradilan semu FH UII dalam kesempatan tersebut berhasil meraih tiga gelar, yaitu Ist runner up competiton, 3rd best memorial, dan penghargaan spirit of Jessup. Kompetisi tersebut merupakan seleksi untuk mengikuti kompetisi sama antarperguruan tinggi di dunia yang akan dilaksanakan di Washington, Amerika Serikat, April mendatang.
Tim finalis dalam kegiatan ini nanti yang akan mewakili Indonesia dalam kompetisi itu. Perwakilan tim peradilan semu FH UII, Uni Tsulasi Putri, 20, mengatakan, kompetisi ini diikuti 13 perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UI, UGM, Unair, dan Unpad. Untuk DIY sendiri, selain UII dan UGM, juga dari UMY.
Namun, setelah melalui babak penyisihan, yang masuk empat besar hanya UII. Untuk UGM dan UMY hanya lima besar. “Saat masuk empat besar, sebelum menuju final, terlebih dahulu kami berhadap dengan UII dan dalam final berhadapan dengan Universitas Pelita Harapan (UPH),” kata Uni kepada wartawan seusai tiba dari kompetisi di salah satu rumah makan Jalan Magelang, Mlati, Sleman, kemarin.
Namun saat final harus mengakui tim peradilan semu UPH sehingga harus puas sebagai juara II. UPH unggul dalam persiapan lebih matang dan didukung mentor dari praktisi hukum internasional, berbeda dengan tim UII yang hanya dipandu mentor dari akademisi. Selain itu, referensi terkait materi hukum internasional yang ada masih minim di Indonesia.
Meski begitu, tim UII tetap diberi kesempatan untuk mengikuti di Washington pada April nanti. “Dari kompetisi tersebut dapat menjadi acuan untuk persiapan dalam menghadapi kompetisi yang sama tahun mendatang,” katanya. Dosen pembimbing tim peradilan semu FH UII, Sri Wantini menambahkan, meski belum menjadi terbaik, namun puas dengan prestasi yang dicapai tim UII tersebut.
Apalagi berhasil mengungguli tim dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UI, UGM, Unair, dan Unpad. Namun bukan berarti berpuas diri atas capaian ini. “Dari hasil ini akan menjadi evaluasi untuk persiapan pertandingan pada tahun berikutnya,” katanya.
Dekan FH UII, Aunur Rohim Faqih mengungkapkan, ajang ini bukan hanya sebagai uji kemampuan berargumentasi dalam dengan menggunakan bahasa asing semata, tapi juga sebagai bekal bagi mahasiswa berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. Termasuk mendorong mahasiswa lebih memahami permasalahan yang dihadapi negara. “Sarjana hukum itu sudah banyak, namun yang tangguh dan cendekiawan atau ululalbab jarang,” katanya.
Priyo setyawan
Tim peradilan semu FH UII dalam kesempatan tersebut berhasil meraih tiga gelar, yaitu Ist runner up competiton, 3rd best memorial, dan penghargaan spirit of Jessup. Kompetisi tersebut merupakan seleksi untuk mengikuti kompetisi sama antarperguruan tinggi di dunia yang akan dilaksanakan di Washington, Amerika Serikat, April mendatang.
Tim finalis dalam kegiatan ini nanti yang akan mewakili Indonesia dalam kompetisi itu. Perwakilan tim peradilan semu FH UII, Uni Tsulasi Putri, 20, mengatakan, kompetisi ini diikuti 13 perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UI, UGM, Unair, dan Unpad. Untuk DIY sendiri, selain UII dan UGM, juga dari UMY.
Namun, setelah melalui babak penyisihan, yang masuk empat besar hanya UII. Untuk UGM dan UMY hanya lima besar. “Saat masuk empat besar, sebelum menuju final, terlebih dahulu kami berhadap dengan UII dan dalam final berhadapan dengan Universitas Pelita Harapan (UPH),” kata Uni kepada wartawan seusai tiba dari kompetisi di salah satu rumah makan Jalan Magelang, Mlati, Sleman, kemarin.
Namun saat final harus mengakui tim peradilan semu UPH sehingga harus puas sebagai juara II. UPH unggul dalam persiapan lebih matang dan didukung mentor dari praktisi hukum internasional, berbeda dengan tim UII yang hanya dipandu mentor dari akademisi. Selain itu, referensi terkait materi hukum internasional yang ada masih minim di Indonesia.
Meski begitu, tim UII tetap diberi kesempatan untuk mengikuti di Washington pada April nanti. “Dari kompetisi tersebut dapat menjadi acuan untuk persiapan dalam menghadapi kompetisi yang sama tahun mendatang,” katanya. Dosen pembimbing tim peradilan semu FH UII, Sri Wantini menambahkan, meski belum menjadi terbaik, namun puas dengan prestasi yang dicapai tim UII tersebut.
Apalagi berhasil mengungguli tim dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UI, UGM, Unair, dan Unpad. Namun bukan berarti berpuas diri atas capaian ini. “Dari hasil ini akan menjadi evaluasi untuk persiapan pertandingan pada tahun berikutnya,” katanya.
Dekan FH UII, Aunur Rohim Faqih mengungkapkan, ajang ini bukan hanya sebagai uji kemampuan berargumentasi dalam dengan menggunakan bahasa asing semata, tapi juga sebagai bekal bagi mahasiswa berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. Termasuk mendorong mahasiswa lebih memahami permasalahan yang dihadapi negara. “Sarjana hukum itu sudah banyak, namun yang tangguh dan cendekiawan atau ululalbab jarang,” katanya.
Priyo setyawan
(bbg)