Seluruh PNS Wajib Setorkan LHKPN

Minggu, 08 Februari 2015 - 12:08 WIB
Seluruh PNS Wajib Setorkan...
Seluruh PNS Wajib Setorkan LHKPN
A A A
MALANG - Mulai tahun ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaan. PNS merupakan bagian penyelenggara negara sehingga harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yudi Chrisnandi menyatakan laporan harta kekayaan para PNS ini merupakan langkah preventif untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang aparatur negara. Mereka (PNS) harus bersedia memberikan laporan secara tertulis tentang harta kekayaannya dan ditandatangani di atas meterai, katanya saat melakukan kunjungan kerja di Balai Kota Malang kemarin. Menurut Yudi, kebijakan yang sudah diberlakukan per 1 Februari 2015 ini telah direspons positif. Di Kemenpan RB, misalnya, 94% PNS sudah memberikan laporan. Sementara untuk daerah ditargetkan seluruh PNS telah menyampaikan LHKPN maksimal tiga bulan ke depan. Laporan diserahkan dan dinilai wajar tidaknya oleh masing-masing inspektorat. PNS yang tidak menyampaikan laporan akan diberikan sanksi disiplin. Sanksi disiplin itu bisa dalam bentuk pembatalan promosi, tandasnya. Terkait rencana pemberlakuan gaji PNS di Provinsi DKI Jakarta yang bisa mencapai hingga puluhan juta rupiah, dia menilai masih butuh dikaji ulang agar tidak memicu polemik dan kesenjangan dengan daerah lain. Secara kemampuan keuangan, Provinsi DKI Jakarta memang memiliki kemampuan lebih. Total APBD-nya saja bisa mencapai Rp72 triliun, dengan PAD di atas Rp40 triliun. Tetapi pemberlakuan gaji besar tersebut masihperlukajianagartidakmenjadikan polemik, tandas Yudi. Wali Kota Malang M Anton sangat menyambut baik kebijakan untuk memberikan laporan tersebut karena bisa meningkatkan akuntabilitas para PNS di lingkungan Pemkot Malang. Perangkat yang dimiliki di Inspektorat sudah mampu melayani laporan harta kekayaan para PNS tersebut. Dia menyatakan belum menerima formulir laporan harta kekayaan untuk para PNS tersebut. Nanti kalau sudah datang formulirnya, tentunya akan langsung saya minta semua PNS mengisinya tanpa terkecuali, ucapnya. Selain mewajibkan untuk memberikan laporan harta kekayaan, Yudi dalam kunjungannya ke Kota Malang tersebut, juga meminta para pejabat daerah untuk lebih aktif turun ke masyarakat. Sehingga, bisa langsung mengetahui persoalan di tengah masyarakat, dan bisa mencarikan solusi sesuai dengan realitas yang ada di lapangan. Baginya, bukan saatnya lagi pejabat daerah enak-enak duduk di dalam kantor, dan menunggu masyarakat yang datang ke kantor. Saat ini, pemerintah memberikan layanan di tengah masyarakat secara langsung, sehingga negara dapat benar-benar dirasakan hadir di tengah rakyat.Yuswantoro
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved