Pemanah Polwan Cantik di Kota Makassar Tertangkap

Jum'at, 06 Februari 2015 - 10:20 WIB
Pemanah Polwan Cantik...
Pemanah Polwan Cantik di Kota Makassar Tertangkap
A A A
MAKASSAR - Empat pemuda diduga pelaku begal dan pemanah oknum polwan cantik Bripda Nurul Wahida di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk petugas Satuan Unit Reskrim Polsek Rappocini Makassar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang satu di antaranya diduga merupakan hasil kejahatan para pelaku. Penangakapan para tersangka, dilakukan di dua lokasi berbeda, di Kota Makassar.

Dua pemuda yang pertama diamankan, masing-masing bernama Alimuddin dan Fitriawan. Mereka dimanakan petugas kepolisidan dari Polsek Rappocini, di Jalan Hertasning Makassar.

Sebelum ditangkap, petugas kepolisian dari Polsek Rappocini Makassar, sempat mendapatkan perlawanan dari kedua pelaku dengan menggunakan anak panah dan senjata tajam berupa parang.

Hingga akhirnya, polisi melepaskan tembakan peringatan, dan terlibat aksi saling kejar menggunakan sepeda motor dengan petugas. Namun saat berhasil diamankan, kedua pelaku yang terjatuh dari sepeda motornya ini, membuang barang bukti.

Senjata tajam berupa anak panah, serta parang yang dibawanya saat melakukan aksi kejahatan pun tidak berhasil diamankan oleh petugas. Polisi hanya berhasil menyita satu unit sepeda motor pelaku yang tanpa dokumen resmi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengejar empat pelaku lainnya yang juga merupakan rekan kedua pemuda yang telah diamankan. Dari pengembangan itu, polisi kembali mengamankan dua orang pemuda, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Kedua pelaku yang diamankan kemudian adalah Sahar dan Jalil. Keduanya ditengarai pelaku perampasan sepeda motor, serta pencurian kendaraan roda dua, di beberapa lokasi di Kota Makassar.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dihadapan polisi, para pelaku pembegalan dan tindak kriminal jalanan ini mengelak mengakui perbuatannya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7941 seconds (0.1#10.140)