Bus Tingkat Diparkir Kemenhub, DKI Minta Aturan Direvisi

Rabu, 04 Februari 2015 - 02:36 WIB
Bus Tingkat Diparkir...
Bus Tingkat Diparkir Kemenhub, DKI Minta Aturan Direvisi
A A A
JAKARTA - Buntut dari dilarang beroperasinya bus tingkat hibah, Pemprov DKi meminta agar Kemenhub merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2012 tentang Kendaraan. DKI menganggap aturan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan tekhnologi saat ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aturan di PP No 15 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan kondisi jalan yang sudah padat.

"Masa teknologi mercedes Benz 2015 dikalahkan dengan PP tahun 2012. Saya minta direvisi, itu kan 2012, ini kan sudah 2015. Itu harus dilihat," kata Djarot usai menghadiri Rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan perihal Pembangunan Sektor Transportasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Djarot menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya tidak membahas masalah bus tingkat. Menurutnya, masalah bus tingkat tersebut akan dibahas secara mendetail.

Kemenhub pun berjanji akan menyediakan waktu untuk membahas permasalahan tersebut secara khusus. Mantan Wali kota Blitar itu hanya meminta Kemenhub untuk merevisi PP tersebut dalam pertemuan selanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin adanya pengujian secara khusus terhadap lima bus tingkat tersebut. Artinya, lima bus tersebut harus diuji dengan praktek terlebih dahulu. Sebab, ia belum percaya, jika teknologi dan chasis (kerangka) bus tingkat milik Mercedes Benz itu melanggar faktor keselamatan dan kenyamanan.

"Kami akan uji dulu. Masa sih bus tingkat yang menggunakan teknologi Mercedes Benz diragukan hanya dengan PP tahun 2012," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
58 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved