Ini Salah Satu Bukti Jual-Beli Proyek Jalan

Selasa, 03 Februari 2015 - 13:45 WIB
Ini Salah Satu Bukti...
Ini Salah Satu Bukti Jual-Beli Proyek Jalan
A A A
BOGOR - Bukti adanya jual beli proyek jalan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014 kembali ditemukan.

Salah satunya proyek Jalan Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan (Alternatif Kawakilan II - Kp Lebaksari) yang dimenangkan CV Graha Cipta dengan harga penawaran Rp1.654.451.000.

Namun proyek ini diduga dijual lagi oleh Isk sang pemilik CV Graha Cipta ke pihak kedua dengan kontraktor berinisial Jb. Tapi oleh Jb disubkan lagi ke pengusaha berinisial Gd.

Menurut sumber Sindonews.com, akibat jual beli atau pemindah tanganan proyek tersebut kualitas pembangunan jadi tak maksimal dan pengerjaannya tidak tepat waktu.

"Selain itu banyak barang barang dan pekerjaan masyarakat yang tidak dibayar berjumlah Rp100 juta lebih, " kata sumber ini, Selasa (3/2/2015).

Sebelumnya proyek pembangunan Jalan Sentul - Bojong Gede - Parung Seksi III yang dimenangkan oleh PT Fanitha senilai Rp5.329.800.000 juga diduga disub atau dipindah tangankan lagi ke pihak kedua dengan kontraktor berinisial BMS. Tapi oleh BMS disubkan lagi ke pengusaha berinisial TH.

Selain itu proyek pembangunan Jalan Sentul - Bojong Gede - Parung Seksi II (Ruas Jalan Kandang Roda - Pakansari) / Lingkar Gor Tahap III yang dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira dengan nilai Rp10.212.000.000 juga diduga disubkan lagi ke CV Sinthawati.

Menurut sumber tersebut jual beli proyek tersebut kuat dugaan diketahui oleh Kabid Bangreh Dinas Bina Marga Pengairan Kabupaten Bogor Asep Ruhiyat dan Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan E Wardani.

" Ya kedua pejabat tersebut yang paling bertanggung jawab dengan adanya dugaan jual beli proyek ini. Karena Asep Ruhiyat adalah sebagai kuasa penguna anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan jalan. Sementara Wardani adalah atasan langsung Asep, " timpal dia.

Namun menurut pria bertubuh kurus ini, pihaknya pesimistis kalau kasusnya ditangani Polda Jawa Barat. Karena bisa ditebak kemana arahnya.

"Kalau mau dibongkar habis praktik jual beli proyek ini harus ditangani langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tandas dia.

Berdasarkan penelusuran Sindonews.com nama kedua pejabat teras di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor ini sudah tidak asing bagi penyidik KPK.

Nama Asep Ruhiyat sudah dikantongi tim Aset Tracing KPK saat, tim ini menyidik harta benda milik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) dalam kasus dugaan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.

Asep juga disebut sebut kenal dengan sejumlah petinggi kepolisian di Mabes Polri karena kerap bermain golf bersama. Pria bertubuh besar ini juga terlihat sering bersama dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Bogor.

Sedangkan E Wardani sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Kuningan terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi RY terhadap sejumlah Kadis di Kabupaten Bogor.

Di mana diduga dinas yang dipimpin E Wardani merupakan salah satu dinas basah yang kerap memberikan sejumlah dana bagi RY.

Sementara Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor E Wardani, kepada Sindonews.com mengakui adanya dugaan jual beli proyek ini merupakan pekerjaan rumah bagi dirinya untuk diselesaikan.

"Ya memang saya pernah mendengarnya adanya dugaan jual beli proyek tapi secara administrasi hal tersebut sulit untuk dibuktikan, " kata Wardani, Selasa (3/2/2015).

E Wardani juga menuding lemahnya pengawasan sejumlah UPT terhadap beberapa proyek sehingga diduga diperjualbelikan.

Sebelumnya KPK lewat Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha telah memberikan sinyal kepada warga atau masyarakat Kabupaten Bogor agar segera melaporkan adanya dugaan jual beli proyek jalan di Bumi Tegar Beriman ini kepada bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Silahkan saja laporkan kasusnya ke bagian pengaduan masyarakat KPK nanti kita akan telaah terlebih dahulu informasi dan bukti yang masuk. Apakah bisa masuk ke bagian penyelidikan KPK sehingga menjadi bahan penyelidikan atau tidak," kata Priharsa, Selasa (27/1/2015).

Menurut Priharsa, setelah ditelaah kasusnya, bisa juga kasusnya tetap ditangani penyidik Polri namun dalam koordinasi dan supervisi dari KPK.

"Jadi walaupun ditangani Polda Jawa Barat kasusnya tetap berjalan. Ini sesuai dengan fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi Polri maupun kejaksaan, " timpal Priharsa.
(sms)
Berita Terkait
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Lido Lake Resort Diburu...
Lido Lake Resort Diburu Pengunjung, Hasil Riset Google dan Temasek: 74% Turis Rindukan Wisata
Saat Jenuh di Rumah...
Saat Jenuh di Rumah Terus, Staycation Sambil Work From Hotel di Bogor Bisa Jadi Solusi
Mau Info Diskon Lido...
Mau Info Diskon Lido Lake Resort Terupdate? Yuk, Download MotionBanking
Resor Baru Mercure Cibadak...
Resor Baru Mercure Cibadak Jadi Gerbang Menjelajah Panorama Alam Sukabumi
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
13 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
13 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
14 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
15 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
17 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
18 jam yang lalu
Infografis
Jangan Salah, Ini Perbedaan...
Jangan Salah, Ini Perbedaan Harimau Sumatera Jantan dan Betina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved