2 Maling Mobil Diamuk Warga, 1 Kritis

Senin, 02 Februari 2015 - 20:20 WIB
2 Maling Mobil Diamuk...
2 Maling Mobil Diamuk Warga, 1 Kritis
A A A
MALANG - Dua maling mobil Satuman dan Hendra puji Lestari, menjadi bulan bulanan warga, lantaran tepergok mencuri sebuah kendaraan di kawasan Nganjum. Salah seorang pelaku, yakni Satuman kritis akibat main hakim sendiri itu.

Humas Polsek Nganjum Ngadas Ali mengatakan, kedua pelaku diamuk massa, setelah kedapatan akan membawa kabur satu unit mobil pickap jenis L 300 N 8452 DH.

"Kendaraan keluaran tahun 1984 tersebut diparkir dalam garasi, tetapi pelaku nekat masuk. Dengan menggunakan kunci leter T, mobil ini sempat dibawa kabur. Saat itulah warga memergoki pelaku," katanya, kepada wartawan, Senin (2/2/2015).

Saat mobil berhasil dikeluarkan dari garasi rumah, salah satu tersangka Hendra Puji Lestari (23) mendorongnya sementara tersangka lain memegang setir.

Saat kepergok warga, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motor, sementara temannya Satuman ditangkap warga, karena terperangkap jalan buntu. "Saat akan ditangkap warga, tersangka melawan sehingga jadi bulan-bulan," ungkapnya.

Atas kejadian ini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Hardiman, salah saksi mata menuturkan, dia melihat orang asing membawa kendaraan dini hari.

Karena geraknya mencurigakan, terlebih saat itu belum ada warga yang melakukan aktivitas, Herdiman kemudian memberitahukan penglihatannya kepada warga lain. Dalam waktu singkat, massa mulai berdatangan mengepung.

Satuman yang memegang kendali setir berusaha melarikan kendaraan curiannya, namun salah jalur. Pelaku justru masuk jalan buntu di kebun tebu milik warga. Warga yang emosi kemudian menghakimi pelaku hingga mengalami kritis.

"Saya sempat tegur, tapi dia malah melarikan diri dengan kendaraannya," kata Hardiman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijadikan tersangka. Polisi berhasil menyita barang bukti dari kedua pelaku yang diketahui merupakan warga dusun Gunungsari, Kecamatan Gedangan Malang.

Barang bukti itu berupa senjata tajam, kunci T, plat nomor kendaraan pisau lipat, SNTK AG 4524 FI, kunci sepeda motor, serta dompet.
(san)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved