Polres Sleman Ancam Bubarkan Komunitas Motor

Senin, 02 Februari 2015 - 09:01 WIB
Polres Sleman Ancam Bubarkan Komunitas Motor
Polres Sleman Ancam Bubarkan Komunitas Motor
A A A
SLEMAN - Polres Sleman akan melakukan pembubaran terhadap komunitas motor yang biasa nongkrong di pinggir jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Tindakan tegas itu dilakukan menyusul aksi komunitas motor matic yang berbuat keributan di daerah Prayan, Bayuraden, Gamping.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, keberadaan komunitas motor yang semakin banyak jumlahnya asalkan kegiatan yang dilakukan positif tidak menjadi persoalan.

Hanya saja, bilaaksi yang dilakukan sudah sampai membuat keresahan masyarakat tindakan tegas berupa pembubaran harus dilakukan.

"Kita akan bubarkan, dalam artian saat mereka terlihat nongkrong akan kita bubarkan," katanya, Senin (2/2/2015).

Untuk melakukan kegiatan pembubaran itu, jajaran kepolisian di wilayah Sleman akan terus melakukan kegiatan operasi pada waktu dan lokasi yang biasanya digunakan komunitas motor nongkrong.

Komunitas yang dijumpai akan langsung dilakukan pemeriksaan baik barang bawaan dengan sasaran miras, senjata tajam dan narkoba maupun pemeriksaan motor yang digunakan.

"Setelah diperiksa akan kita bubarkan, ini untuk mengantisipasi timbulnya aksi yang mengarah tindakan kriminalitas" ungkapnya.

Sementara itu, disinggung mengenai 16 anggota komunitas motor matic yang terlibat melakukan keributan di Prayan, Banyuraden, Gamping dan berhasil ditangkap, menurut Faried pihaknya tidak melakukan penahanan kepada 16 orang itu.

Dia beralasan selain masih dibawah umur, senjata tajam dan airsoft gun yang disita tidak ditemukan saat penangkapan melainkan ditemukan setelah kejadian.

Senjata itu dibuang saat anggota komunitas motor itu kabur dikejar petugas. "Mereka kita lakukan pembinaan, orang tua dan pihak sekolah juga kita undang, hari ini mereka dibebaskan," paparnya.

Sebagaimana diketahui 16 orang itu berhasil ditangkap setelah kelompok mereka yang berjumlah puluhan orang dengan membawa senjata pada Minggu 1 Februari dini hari berbuat onar dan menantang warga Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Dalam kejadian itu sempat terjadi aksi saling lempar batu hingga akhirnya polisi gabungan mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran kelompok motor tersebut.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zainudin mengungkapkan, daerah Patran tersebut memang sudah biasa digunakan komunitas motor untuk nongkrong.

Pihaknya pun sebelum kejadian telah melakukan operasi dan membubarkan komunitas motor itu, hanya saja mereka beraksi setelah petugas meninggalkan lokasi dan usai melakukan patroli.

"Kita beberapa hari sebelumnya juga mengamankan pengendara motor yang membawa senjata pedang, kita lakukan penahanan dan kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4318 seconds (0.1#10.140)