Terlibat Narkoba dan Senpi Ilegal, Briptu MA Resmi Dipecat

Senin, 02 Februari 2015 - 18:20 WIB
Terlibat Narkoba dan...
Terlibat Narkoba dan Senpi Ilegal, Briptu MA Resmi Dipecat
A A A
MUARABELITI - Komisi Kode Etik Polri Polres Musi Rawas (Mura) resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oknum polisi Briptu MA karena terlibat narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi) illegal.

Ketua Komisi Kode Etik Polres Mura, Kompol Kadarislam Kasim mengatakan, surat pemecatan terhadap yang bersangkutan sudah diberikan langsung dari Polda Sumsel.

"Kita lakukan upacara pemecatan karena oknum polisi tersebut pada Kamis 5 Februari mendatang. Polri tegas menerapkan aturan tersebut," ungkap Kadarislam Kasim, Senin (2/2/2015).

Menurutnya, KKE juga memberikan rekomendasi PTDH terhadap Briptu MA. Karena terlibat kasus narkoba dan sekarang menjalani pidana kurungan selama 3 tahun penjara.

Oknum polisi tersebut tertangkap tahun 2012 di Polres Lubukinggau. Dia menjabat pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Rawas Ulu, Kabupaten Mura.

"Kita tidak mentolerir kejahatan narkoba. Apalagi sudah ada gerakan bersama perang terhadap narkoba. Sehingga, pihaknya tidak mentolerir anggota Polri terlibat narkoba," jelas dia.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengingatkan seluruh anggota Polres Mura agar tidak terlibat, membekingi ataupun menjadi bandar narkoba. Karena sanksi tegas diberikan kepada anggota Polri yang terlibat narkoba.

Sedangkan, Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani menegaskan, sudah sejak awal komitmen perang dengan narkoba. Tidak ada istilah coba-coba atau menjadi bandar narkoba.

Untuk diketahui Briptu MA ditangkap aparat Polres Lubuklinggau Kamis 27 November tahun 2014 yang lalu.

Briptu MA masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan narkoba. Dua rekannya sudah tertangkap namun MA meloloskan diri saat digerebek beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun warga Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II itu ditangkap, ketika sedang tidur di kontrakannya. Ikut diamankan pula sebagai saksi teman perempuannya yakni Ica.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
7 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
9 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved