Buronan Napi LP Payakumbuh Larikan Istri Orang

Senin, 02 Februari 2015 - 17:24 WIB
Buronan Napi LP Payakumbuh Larikan Istri Orang
Buronan Napi LP Payakumbuh Larikan Istri Orang
A A A
PEKANBARU - Seorang buronan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Payakumbuh Masrizal (37) berhasil ditangkap, lantaran dilaporkan telah melarikan istri orang ke Pekanbaru, Riau.

Napi kasus penipuan ini ditangkap di daerah Garuda Sakti Pekanbaru, setelah seorang warga bernama Yudi Candra, melapor ke polisi, karena istrinya PE dilarikannya dan dipaksa melakukan hubungan badan.

"Tersangka kita tangkap setelah ada laporan terkait kasus perzinahan oleh Rudi Candra," kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman, kepada wartawan, Senin (2/2/2015).

Kepada polisi, warga Jalan Karyawan Gg Karyawati, Tampan, ini mengaku bahwa istrinya dibawa kabur oleh tersangka beberapa waktu lalu.

"Setelah berhasil kami tangkap dan kami selidiki, ternyata Masrizal adalah seorang tahanan yang kabur dari LP Payakumbuh dengan kasus penipuan. Dan setelah kita selidiki juga, ternyata tersangka pernah terlibat kasus penipuan," ungkapnya.

Dalam kasus penipuan di Payakumbuh, napi ini di vonis tiga tahun penjara. Namun Masrizal baru menjalani masa hukumannya 1,7 tahun. Dan pada Agustus 2013, dia berhasil kabur dari LP Payakumbuh, dan bersembunyi di Pekanbaru.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan LP Payakumbuh terkait penangkapan Marrizal. Namun karena dia melakukan aksi pidana di Pekanbaru, kami akan proses tersangka di sini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6709 seconds (0.1#10.140)