Tiga Puskesmas Akan Diubah Menjadi Rumah Sakit

Senin, 02 Februari 2015 - 10:50 WIB
Tiga Puskesmas Akan Diubah Menjadi Rumah Sakit
Tiga Puskesmas Akan Diubah Menjadi Rumah Sakit
A A A
BANTUL - Tiga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Bantul akan berubah menjadi rumah sakit. Tiga puskesmas tersebut masing-masing Bambanglipuro, Kretek, dan Pandak.

Ketiganya akan dikembangkan menjadi Rumah Sakit tipe D. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Bintarto membenarkan rencana pengembangan tersebut. Ketiga puskesmas tersebut akan dikembangkan untuk menyambut era layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Era JKN memang membawa dampak perubahan pola kesehatan masyarakat. “Era JKN menuntut kami untuk meningkatkan pelay anan. Rujukan berjenjang harus di jalankan,” ujarnya, kemarin. Selama ini, ada beberapa kondisi pasien yang harus mendapatkan rujukan dari puskesmas ke Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Meski sebetulnya rujukan tersebut bisa diarahkan ke RS yang tingkatnya berada di bawah RSUD Panembahan Senopati, tetapi kebanyakan rujukan langsung diberikan ke RS milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bantul tersebut. Sehingga, terkadang rumah sakit kondisinya sering penuh dan mengakibatkan pasien harus antre untuk mendapatkan layanan rawat inap.

Dengan peningkatan status tiga puskesmas menjadi rumah sakit tipe D tersebut, diharapkan bisa mengurangi tingkat kepadatan RSUD Panembahan Senopati. Selain itu, kasus-kasus seperti penolakan pasien di rumah sakit, baik daerah maupun swasta, dapat dikurangi. “Ya minimal bisa dirujuk ketiga rumah sakit tersebut,” katanya.

Bintarto menambahkan, ketiga puskesmas tersebut dipilih dengan berbagai pertimbangan di antaranya posisi bangunan dan kondisi jumlah kunjungan pasien. Ketiga puskesmas tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak serta letak bangunan dianggap strategis. Ketiga puskesmas tersebut didirikan untuk mengakomodasi pasien di wilayah selatan dan barat Kabupaten Bantul.

Selain karena jumlah tenaga medis terutama dokter spesialis yang berlebih di Kabupaten Bantul. Anggota Komisi D DPRD Bantul Sigit Nursyam justru tidak setuju dengan rencana Dinkes. Menurutnya, lebih baik pemkab membangun rumah sakit tipe D, tidak perlu meningkatkan status puskesmas dengan cara mengembangkannya.

Karena menurutnya, jika pemkab mengembangkan puskesmas menja di rumah sakit tipe D, maka pemkab harus membangun kembali puskesmas baru. “Mbok langsung saja bangun rumah sakit. Tidak usah mengembangkan puskesmas,” tandasnya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8314 seconds (0.1#10.140)