Tiga Puskesmas Akan Diubah Menjadi Rumah Sakit

Senin, 02 Februari 2015 - 10:50 WIB
Tiga Puskesmas Akan...
Tiga Puskesmas Akan Diubah Menjadi Rumah Sakit
A A A
BANTUL - Tiga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Bantul akan berubah menjadi rumah sakit. Tiga puskesmas tersebut masing-masing Bambanglipuro, Kretek, dan Pandak.

Ketiganya akan dikembangkan menjadi Rumah Sakit tipe D. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Bintarto membenarkan rencana pengembangan tersebut. Ketiga puskesmas tersebut akan dikembangkan untuk menyambut era layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Era JKN memang membawa dampak perubahan pola kesehatan masyarakat. “Era JKN menuntut kami untuk meningkatkan pelay anan. Rujukan berjenjang harus di jalankan,” ujarnya, kemarin. Selama ini, ada beberapa kondisi pasien yang harus mendapatkan rujukan dari puskesmas ke Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Meski sebetulnya rujukan tersebut bisa diarahkan ke RS yang tingkatnya berada di bawah RSUD Panembahan Senopati, tetapi kebanyakan rujukan langsung diberikan ke RS milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bantul tersebut. Sehingga, terkadang rumah sakit kondisinya sering penuh dan mengakibatkan pasien harus antre untuk mendapatkan layanan rawat inap.

Dengan peningkatan status tiga puskesmas menjadi rumah sakit tipe D tersebut, diharapkan bisa mengurangi tingkat kepadatan RSUD Panembahan Senopati. Selain itu, kasus-kasus seperti penolakan pasien di rumah sakit, baik daerah maupun swasta, dapat dikurangi. “Ya minimal bisa dirujuk ketiga rumah sakit tersebut,” katanya.

Bintarto menambahkan, ketiga puskesmas tersebut dipilih dengan berbagai pertimbangan di antaranya posisi bangunan dan kondisi jumlah kunjungan pasien. Ketiga puskesmas tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak serta letak bangunan dianggap strategis. Ketiga puskesmas tersebut didirikan untuk mengakomodasi pasien di wilayah selatan dan barat Kabupaten Bantul.

Selain karena jumlah tenaga medis terutama dokter spesialis yang berlebih di Kabupaten Bantul. Anggota Komisi D DPRD Bantul Sigit Nursyam justru tidak setuju dengan rencana Dinkes. Menurutnya, lebih baik pemkab membangun rumah sakit tipe D, tidak perlu meningkatkan status puskesmas dengan cara mengembangkannya.

Karena menurutnya, jika pemkab mengembangkan puskesmas menja di rumah sakit tipe D, maka pemkab harus membangun kembali puskesmas baru. “Mbok langsung saja bangun rumah sakit. Tidak usah mengembangkan puskesmas,” tandasnya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
25 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved