Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Banten

Sabtu, 31 Januari 2015 - 03:44 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Banten
A A A
SERANG - Jajaran Direkrotat Reserse Narkoba Kepolisan Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar pabrik minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Hasil dari Pembongkaran tersebut, petugas mengamakan barang bukti ratusan botol miras oplosan dan tersangka pembuat miras berinisial RA (28), dan menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan insial I dan N.

"Kami berhasil membongkar pabrik pembuatan miras yang bisa dikatakan oplosan, karena dicampur dengan bahan yang tidak melihat takaran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto, di Mapolda Banten, Jumat (30/1/2015).

Dia mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan bahan-bahan pembuatan miras oplosan, serta ratusan botol berbagai merek kosong, dan yang sudah sudah siap edar.

"Ada 164 miras oplosan berbagai merk siap edar, botol kosong, dan bahan bahan berupa methanol, alkohol, suplemen, minuman sirup melon, dan minuman bersoda. Namun miras oplosan ini sulit dibedakan, karena kemasannya sangat mirip," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA, dalam satu hari pabrik itu dapat memproduksi 10 botol miras oplosan berbagai merk impor seperti Chivas Regal, Jack Daniels, Red Label, Jose Cuervo Espesial, Bacardi, dan Maccalan.

"Pabrik ini sudah beroprasi selama dua tahun, dan dijual di wilayah kabupaten dan Kota Serang dengan harga berkisar Rp100 ribu sampai Rp140 ribu," tuturnya.

Akibaat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 139 jo Pasal 84 ayat 1 dan Pasal 140 jo Pasal 88 dan Pasal 143 jo, Pasal 99 uu 18 2012 Tentang Pangan, dan Pasal 62 ayat 1 uu no 8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancamannya hukumannya lima tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
5 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
6 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved