40 Ribu Identitas Warga Gunungkidul Dibekukan
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terpaksa membekukan 40 identitas kependudukan, lantaran tidak adanya transaksi kependudukan sejak tahun 2009. Apalagi, sekarang terus digalakkan pemberlakuan KTP elektronik
"Sifatnya hanya kita endapkan saja, biar tidak menyatu dengan data terbaru hasil sistem administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro, Jumat (30/1/2015).
Meski diendapkan, namun hak-hak mereka sebagai warga negara tidak hilang. "Kalau suatu saat yang bersangkutan melapor, maka datanya masih tetap bisa dicari, dan diaktifkan sesuai dengan data baru," ungkapnya.
Dari analisanya, warga tidak melakukan transaksi administrasi kependudukan, karena sejumlah persoalan. Di antaranya adalah sudah jompo, pindah penduduk tidak dengan prosedur, dan sudah meninggal.
"Kemungkinannya, di wilayah lain juga sudah mempunyai KTP dan KK, tetapi tidak melalui proses pindah pergi," terangnya.
Mantan Sekretaris DPRD ini melanjutkan, berdasarkan pengalaman yang ada, sewaktu KTP masih ditandatangani camat, banyak warga yang memilki KTP ganda. Kondisi ini juga memicu banyaknya data penduduk yang diendapkan.
"Karena dengan sistem SIAK di tahun 2010 dan biometrik di tahun 2012 dengan KTP elektronik, warga hanya bisa memiliki satu dokumen. Makanya, banyak yang tidak terurus," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu dan yang melakukan penyisiran saja. Dengan demikian, masih ada kemungkinan pembaharuan kependudukan. "Kami tidak berhak menghapus data penduduk, hanya mengendapkan saja, sambil menunggu instruksi pusat, " lanjutnya.
Dia berharap, masyarakat yang belum menggunakan KTP elektronik segera melakukan perekaman. "Mulai bulan Februari 2015 mendatang, sudah dapat dilayani melalui kecamatan masing-masing dengan mengisi blangko permohonan KTP, serta menyertakan fotokopi KTP reguler," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi berharap, ada sosialisasi lebih intensif di masyarakat. Ini termasuk warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum menerima KTP.
"Banyak warga yang masih menunggu. Mereka melakukan perekaman KTP elektronik, namun KTP belum tiba," ungkapnya.
"Sifatnya hanya kita endapkan saja, biar tidak menyatu dengan data terbaru hasil sistem administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro, Jumat (30/1/2015).
Meski diendapkan, namun hak-hak mereka sebagai warga negara tidak hilang. "Kalau suatu saat yang bersangkutan melapor, maka datanya masih tetap bisa dicari, dan diaktifkan sesuai dengan data baru," ungkapnya.
Dari analisanya, warga tidak melakukan transaksi administrasi kependudukan, karena sejumlah persoalan. Di antaranya adalah sudah jompo, pindah penduduk tidak dengan prosedur, dan sudah meninggal.
"Kemungkinannya, di wilayah lain juga sudah mempunyai KTP dan KK, tetapi tidak melalui proses pindah pergi," terangnya.
Mantan Sekretaris DPRD ini melanjutkan, berdasarkan pengalaman yang ada, sewaktu KTP masih ditandatangani camat, banyak warga yang memilki KTP ganda. Kondisi ini juga memicu banyaknya data penduduk yang diendapkan.
"Karena dengan sistem SIAK di tahun 2010 dan biometrik di tahun 2012 dengan KTP elektronik, warga hanya bisa memiliki satu dokumen. Makanya, banyak yang tidak terurus," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu dan yang melakukan penyisiran saja. Dengan demikian, masih ada kemungkinan pembaharuan kependudukan. "Kami tidak berhak menghapus data penduduk, hanya mengendapkan saja, sambil menunggu instruksi pusat, " lanjutnya.
Dia berharap, masyarakat yang belum menggunakan KTP elektronik segera melakukan perekaman. "Mulai bulan Februari 2015 mendatang, sudah dapat dilayani melalui kecamatan masing-masing dengan mengisi blangko permohonan KTP, serta menyertakan fotokopi KTP reguler," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi berharap, ada sosialisasi lebih intensif di masyarakat. Ini termasuk warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum menerima KTP.
"Banyak warga yang masih menunggu. Mereka melakukan perekaman KTP elektronik, namun KTP belum tiba," ungkapnya.
(san)