40 Ribu Identitas Warga Gunungkidul Dibekukan

Jum'at, 30 Januari 2015 - 21:48 WIB
40 Ribu Identitas Warga...
40 Ribu Identitas Warga Gunungkidul Dibekukan
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terpaksa membekukan 40 identitas kependudukan, lantaran tidak adanya transaksi kependudukan sejak tahun 2009. Apalagi, sekarang terus digalakkan pemberlakuan KTP elektronik

"Sifatnya hanya kita endapkan saja, biar tidak menyatu dengan data terbaru hasil sistem administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro, Jumat (30/1/2015).

Meski diendapkan, namun hak-hak mereka sebagai warga negara tidak hilang. "Kalau suatu saat yang bersangkutan melapor, maka datanya masih tetap bisa dicari, dan diaktifkan sesuai dengan data baru," ungkapnya.

Dari analisanya, ‎​warga tidak melakukan transaksi administrasi kependudukan, karena sejumlah persoalan. Di antaranya adalah sudah jompo, pindah penduduk tidak dengan prosedur, dan sudah meninggal.

"Kemungkinannya, di wilayah lain juga sudah mempunyai KTP dan KK, tetapi tidak melalui proses pindah pergi," terangnya.

Mantan Sekretaris DPRD ini melanjutkan, berdasarkan pengalaman yang ada, sewaktu KTP masih ditandatangani camat, banyak warga yang memilki KTP ganda. Kondisi ini juga memicu banyaknya data penduduk yang diendapkan.

"Karena dengan sistem SIAK di tahun 2010 dan biometrik di tahun 2012 dengan KTP elektronik, warga hanya bisa memiliki satu dokumen. Makanya, banyak yang tidak terurus," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu dan yang melakukan penyisiran saja. Dengan demikian, masih ada kemungkinan pembaharuan kependudukan. "‎​Kami tidak berhak menghapus data penduduk, hanya mengendapkan saja, sambil menunggu instruksi pusat, " lanjutnya.

Dia berharap, masyarakat yang belum menggunakan KTP elektronik segera melakukan perekaman. "Mulai bulan Februari 2015 mendatang, sudah dapat dilayani melalui kecamatan masing-masing dengan mengisi blangko permohonan KTP, serta menyertakan fotokopi KTP reguler," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi berharap, ada sosialisasi lebih intensif di masyarakat. Ini termasuk warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum menerima KTP.

"Banyak warga yang masih menunggu. Mereka melakukan perekaman KTP elektronik, namun KTP belum tiba," ungkapnya.
(san)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Heboh, Surat Kependudukan...
Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Kurang Pemahaman, Warga...
Kurang Pemahaman, Warga Masih Cetak KK di Kantor Catatan Sipil
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Penduduk China Bakal...
Penduduk China Bakal Menyusut 50 Persen dalam 80 Tahun, Karena Remaja Enggan Punya Anak
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
24 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved