Dua Daerah Tolak Status KLB Demam Berdarah

Jum'at, 30 Januari 2015 - 16:38 WIB
Dua Daerah Tolak Status KLB Demam Berdarah
Dua Daerah Tolak Status KLB Demam Berdarah
A A A
NGANJUK - Dua pemerintah kabupaten di Jawa Timur menolak keputusan Gubernur Jatim yang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah di daerah mereka.

Dua daerah tersebut adalah Jombang dan Nganjuk. Selain masalah anggaran, para kepala daerah menolak penetapan KLB karena angka penderita demam berdarah di dua daerah tersebut kini sudah menurun.

Menurut Sekda Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, Pemkab Jombang berharap Gubernur Jatim Soekarwo membatalkan keputusannya.

Meski di Kabupaten Jombang ada empat korban yang meninggal dunia akibat demam berdarah, namun hingga saat ini angka penderita demam berdarah di wilayah tersebut terus mengalami penurunan.

Jika pada awal bulan Januari jumlah pasien yang masuk ke RSUD Jombang mencapai lebih dari 70 pasien, saat ini pasien yang dirawat hanya tinggal 21 orang.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga mengaku belum memiliki kesiapan terkait anggaran jika demam berdadah di daerah tersebut disebut sebagai kejadian luar biasa.

"Misalnya, (anggaran) untuk melakukan fogging secara menyeluruh di wilayah kabupaten atau kegiatan yang lainnya," kata Ita, Jumat (30/1/2015).

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus. Menurutnya, meski jumlah penderita demam berdarah di Kabupaten Nganjuk saat ini tergolong tinggi, lebih dari 116 pasien dalam satu bulan, namun dibandingkan bulan Januari tahun 2014 jumlah tersebut masih lebih rendah.

Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyatakan belum tepat waktunya jika harus ditetapkan KLB.

Namun, meski menolak menetapkan KLB, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berjanji terus melakukan upaya maksimal untuk mengantisipasi serangan demam berdarah agar tidak semakin mewabah.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah menetapkan 15 daerah berstatus KLB demam berdarah. Ke-15 daerah tersebut adalah Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7999 seconds (0.1#10.140)