Ganggu Jarak Pandang Masinis, 157 Bangunan Liar Dirobohkan

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:18 WIB
Ganggu Jarak Pandang...
Ganggu Jarak Pandang Masinis, 157 Bangunan Liar Dirobohkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 bangunan liar di bantaran rel kereta api Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas PT KAI. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan bangunan liar tersebut mengganggu jarak pandang masinis.

Pembongkaran 157 bangunan liar ini melibatkan petugas gabungan dari PT KAI, Pemkot Jakarta Selatan dan dan Satpol PP DKI Jakarta.

Kahumas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, pembongkaran ini dilakukan untuk menerangi jarak pandang masinis di jalur tersebut.

Selain itu, rencananya di jalur ini akan dibangun ruang terbuka hijau.
Bambang menjelaskan, penertiban di Jagakarsa pun merupakan lanjutan penertiban yang dilakukan di bantaran rel kereta, seperti di bawah Stasiun Gondangdia dan Stasiun Sawah Besar.

Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menyatakan, sudah melakukan sosialisasi pada pedagang yang ada di bantaran Jalan Raya Lenteng Agung.

Ratusan pedagang mebel dan pot bunga pun menerimanya dan meninggalkan bangunan tersebut sejak hari Selasa 27 Januari 2015 kemarin.

Dia menambahkan, jika sampai para pedagang itu kembali lagi berjualan di bantaran rel Jalan Raya Lenteng Agung itu. Pihaknya akan kembali merobohkan bangunan tersebut dan mengangkuti lapak dagangannya.

"Kalau memang mereka itu jualan lagi. Kami lakukan lagi penertiban dan akan kami angkut semua barang-barangnya," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved