Polisi Geledah Kantor Distan Jabar

Rabu, 28 Januari 2015 - 10:48 WIB
Polisi Geledah Kantor Distan Jabar
Polisi Geledah Kantor Distan Jabar
A A A
BANDUNG - Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) Provinsi Jabar, Jalan Surapati No 71, Kota Bandung.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Yayat Popon Ruhiyat mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi alat industri pertanian prapanen.

"Dari total proyek Rp12 miliar, terdapat kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar. Dan, dari kasus ini kami telah menetapkan dua PNS berinisial WW (mantan Kabid Sumber Daya) dan NDA (staf WW) sebagai tersangka," jelasnya di sela-sela penggeledahan, Rabu (28/1/2015).

Menurut Yayat, modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan mengarahkan pejabat pengadaan barang untuk memilih jenis barang yang akan ditenderkan, berupa traktor dan pompa air.

"Selain dua PNS, ‎kami juga telah menetapkan lima orang tersangka lain yang merupakan pihak ketiga," bebernya.

Dari pantauan, penggeledahan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan oleh lima orang petugas yang memakai rompi 'Tipikor Polda Jabar'. Hingga pukul 10.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7754 seconds (0.1#10.140)