Turun hanya Rp200, Hari Ini Tarif Baru Mulai Berlaku

Senin, 26 Januari 2015 - 11:44 WIB
Turun hanya Rp200, Hari...
Turun hanya Rp200, Hari Ini Tarif Baru Mulai Berlaku
A A A
SEMARANG - Tarif angkutan umum di Kota Semarang hari ini resmi turun sebesar 5%. Penurunan tarif menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang Agus Harmunanto mengatakan pemberlakuan penurunan tarif itu menunggu tanda tangan dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

“Draf penurunan tarif sudah siap dan menunggu tanda tangan dari wali kota. Rencananya, besok (hari ini) akan kami ajukan ke wali kota dan akan langsung dilaksanakan penurunan tarif itu,” ucapnya kemarin.

Penurunan tarif merupakan hasil pembicaraan Dishubkominfo dengan sejumlah pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng, dan kalangan pengusaha pada Jumat (23/1). Dari pembicaraan tersebut disepakati penurunan tarif angkutan sebesar 5%. “Kemungkinan penurunan itu sebesar Rp200 dari tarif semula. Itu hampir sama dengan penurunan di tingkat provinsi maupun kota lain,” ujar Agus.

Dengan penurunan tarif tersebut, para pengusaha maupun sopir angkutan di Kota Semarang dapat mematuhi peraturan tarif baru itu. Sebab, penurunan tarif sudah melalui mekanisme yang jelas. “Mulai Senin besok (hari ini) sudah mulai berlaku. Kami harap pengemudi maupun pengusaha mematuhi tarif baru tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang Ngargono berharap Pemkot Semarang serius dalam penerapan penurunan tarif angkutan umum itu. Selama ini pemkot dinilai tidak serius menjalankan kesepakatan tersebut. “Ini bukan pertama kalinya, beberapa kali pemkot tidak serius dalam penerapan peraturan. Banyak pengusaha yang melanggar tapi didiamkan saja,” ucapnya.

Tindakan tegas wajib dilakukan kepada pengusaha yang melanggar itu. Hal itu demi kewibawaan pemerintah dan kepercayaan publik. “Kalau pelanggarannya parah, lebih baik izin trayek dibekukan. Ketegasan penting demi menjaga kepercayaan publik,” kata Ngargono.

Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi terhadap pengawasan penerapan tarif baru itu. Jika di lapangan terdapat pelanggaran, pihaknya berharap masyarakat berani melaporkan.

“Masyarakat kami harap berani untuk melaporkan jika ada pelanggaran. Masyarakat harus aktif mengawal segala kebijakan ini,” tandasnya.

Andika Prabowo
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
8 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved