21 Preman Terjaring Razia di Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan puluhan pria dalam operasi premanisme yang digelar di sejumlah kawasan, kemarin.
Meski dinilai sebagai preman, 21 pria ini tak ditahan oleh penyidik dan hanya didata sebelum dilepaskan. Mereka yang diamankan ini tubuhnya besar dan berkulit gelap. Sebagian di antara mereka bahkan memiliki tato di beberapa bagian tubuh.
Mereka diamankan saat berada di kawasan International Plaja (IP) Palembang, Masjid Agung Palembang, kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, dan kawasan Jalan Masjid Lama Palembang.
Saat diamankan, sebagian di antara mereka ada yang tidak memiliki identitas. Sementara, yang lain memiliki identitas namun tetap diamankan karena gerak-gerik mencurigakan.
Menurut Kanit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri, 21 pria yang diamankan ini didata identitas diri, sidik jari, dan foto. Selanjutnya, mereka membuat surat perjanjian supaya tidak berbuat onar di lingkungan masyarakat tempat mereka berada.
Salah satu pria yang diamankan, Firli (24), membantah dikatakan preman. Dia mengaku hanya penjual koran dan tidak pernah melakukan aksi seperti pemalakan.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saat ditangkap, saya mau menyetor koran kepada agen. Mungkin, karena saya tidak punya KTP, saya ditangkap," kata Firli, Jumat (23/1/2015).
Meski dinilai sebagai preman, 21 pria ini tak ditahan oleh penyidik dan hanya didata sebelum dilepaskan. Mereka yang diamankan ini tubuhnya besar dan berkulit gelap. Sebagian di antara mereka bahkan memiliki tato di beberapa bagian tubuh.
Mereka diamankan saat berada di kawasan International Plaja (IP) Palembang, Masjid Agung Palembang, kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, dan kawasan Jalan Masjid Lama Palembang.
Saat diamankan, sebagian di antara mereka ada yang tidak memiliki identitas. Sementara, yang lain memiliki identitas namun tetap diamankan karena gerak-gerik mencurigakan.
Menurut Kanit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri, 21 pria yang diamankan ini didata identitas diri, sidik jari, dan foto. Selanjutnya, mereka membuat surat perjanjian supaya tidak berbuat onar di lingkungan masyarakat tempat mereka berada.
Salah satu pria yang diamankan, Firli (24), membantah dikatakan preman. Dia mengaku hanya penjual koran dan tidak pernah melakukan aksi seperti pemalakan.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saat ditangkap, saya mau menyetor koran kepada agen. Mungkin, karena saya tidak punya KTP, saya ditangkap," kata Firli, Jumat (23/1/2015).
(zik)