Kejati Perkuat Keterlibatan Rekanan

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:27 WIB
Kejati Perkuat Keterlibatan...
Kejati Perkuat Keterlibatan Rekanan
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Pergola Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta 2013. Saat ini tim penyidik berupaya mengurai konstruksi hukum proyek senilai Rp5,3 miliar itu.

Di antaranya adalah peran salah satu tersangka, Hendi, yang merupakan pihak swasta atau selaku rekanan. Dia disangka dengan sengaja turut bermain dan meminta jatah proyek. Salah satu alat bukti penguat adalah dia meminjam enam nama perusahaan untuk ambil bagian. Penyidik pun menyebut Hendi memiliki peran yang cukup dominan.

"Tersangka H ini cukup berperan, dia bisa ambil bagian proyek dengan meminjam enam bendera perusahaan," kata Azwar, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, kemarin. Apalagi jika dikaitkan dengan temuan lain, yaitu ketidaksesuaian spesifikasi material unit Pergola dan adanya kelebihan bayar, semua itu erat kaitannya dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan.

Azwar menyebutkan Hendi bisa lolos lelang dengan meminjam enam nama perusahaan karena proses lelang memakai mekanisme penunjukan langsung. Berdasar hasil penyelidikan lalu, dari total nilai proyek Rp5,3 miliar, hanya sekitar Rp1 miliar yang dilelang terbuka. Sisanya dipecah menjadi puluhan paket, per paket sekitar Rp180 juta dan dengan penunjukan langsung.

"Ada penunjukan langsung, dia bisa lolos. Kami dalami PPK (pejabat pembuat komitmen), dia yang berwenang menyetujui rekanan mana yang digandeng," ucapnya. PPK proyek Pergola Suryadi saat ini statusnya juga telah di tetapkan sebagai tersangka, bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Irfan Susilo yang tak lain adalah Kepala BLH.

Azwar pun tak menampik adanya informasi bahwa Hendi memiliki hubungan kerabat dengan salah satu anggota DPRD Yogyakarta periode saat proyek ini ber langsung. Tim penyidik juga tengah mendalami, apa ada kaitannya hubungan kekerabatan itu. Karena terkesan Hendi punya power dan bisa menekan BLH agar bisa ikut proyek.

"Meskipun yang tanda tangan kontrak adalah pemilik perusahaan yang dia pinjam namanya, tapi faktanya H ini yang me ngerjakan proyek, bukan pemilik perusahaan. Ini semua masih didalami penyidik, apa benar H ini dominan dalam proyek, dan siapa di baliknya," ungkapnya.

Sementara itu soal peran Kepala BLH selaku KPA, dia disangka bertanggungjawab menyetujui pembayaran kerekanan padahal proyek belum selesai 100%. "Tiga tersangka ini, rekanan, PPK, dan KPA, perbuatannya saling berkaitan sehingga muncul temuan dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Sementara itu, kemarin tim penyidik memeriksa salah satu pekerja proyek, Suparno. Dia adalah tukang las. Penyidik memeriksanya untuk mendalami bahan dan harga material pergola yang dipakai.

"Satu saksi di periksa, tukang las proyek. Penyidik punya alasan dan pertimbangan memintai keterangan dari yang bersangkutan karena dia lebih paham secara detail bahan material yang digunakan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Zulkardi man.

Ristu Hanafi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
16 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
55 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Perkuat Militernya...
Iran Perkuat Militernya dengan Rudal Antikapal yang Tak Terlacak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved