Dukun Peganda Uang Ditangkap

Jum'at, 16 Januari 2015 - 19:12 WIB
Dukun Peganda Uang Ditangkap
Dukun Peganda Uang Ditangkap
A A A
PURWAKARTA - Satuan Reskrim Polres Purwakarta menangkap pasangan suami istri yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, Jumat (16/1/2015) sore.

Mereka adalah AP (45) dan Istrinya AS keduanya melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa melipat gandakan uang.

Aksi pasangan suami istri yang membuka praktik di Kampung Bunisari Desa/Kecamatan Bojong, Purwakarta ini terbongkar setelah banyak korbannya yang merasa tertipu lantaran kemampuannya menggandakan uang tidak berbuah nyata. Akhirnya pasien dukun pengganda uang ini melaporkannya ke Polisi.

“Tersangka mengaku bisa menggadakan uang dari satu juta menjadi seratus juta. Setelah waktu yang ditentukan ternyata janjinya itu tidak terujud dan warga melaporkannya kepada kami. Kemudian tadi pelaku yang suami istri ini kami tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Tri Suhartanto.

Korban tersangka dengan modus bisa menggandakan uang cukup banyak. Selain korban yang melapor yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp12 juta ada korban lainnya yang mengaku juga telah menyerahkan uang sebesar puluhan juta kepada pelaku.

“Dari penyelidikan baru ada tiga orang korban yang tercatat. Total kerugian yang dialami tiga pelaku sebesar Rp110 juta,” tambah Tri.

Dari tangan dukun pengganda uang ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunaan untuk melancarkan aksinya, diantaranya tiga lebar foto copy uang Rp100 ribu, tasbih warna hitam, keris kecil, enam buah rokok merk siluman, telur, kemenyan dan satu buah cerutu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kami jerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun," jelas Tri.

Sementara itu, Lili (40) salah seorang korban dukun pengganda uang mengaku dirinya percaya karena pelaku mampu meyakinkan pasien yang datang kepadanya. Hingga akhirnya menyerahkan uang Rp12 juta kepada tersangka.

“Uang tersebut katanya bisa menjadi Rp12 miliar jika disimpan dalam kantong plastik warna hitam yang dititipkan kepadanya, kemudian dibuka setelah dua bulan kemudian. Setelah waktu yang ditentukan tiba, ternyata uang tunai saya yang disimpan di dalam kantong plastik itu sudah tidak ada. Yang ada hanya radio jaman dulu dan foto copy uang Rp100 ribu sebanyak tiga lembar,” tuturnya.

Bahkan hal serupa juga dialami pasien lainya, merasa kecewa dan dibohongi kemudian dirinya melaporkan perbuatan dukun pengganda uang tersebut ke polisi.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved