Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Bal Oli Palsu
A
A
A
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan peredaran 23 bal (ratusan botol) oli palsu dengan menangkap dua pelaku berikut mobil Daihatsu Grandmax Z-8040-KH.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang didapatkan Polsek Cineam dari masyarakat terkait adanya peredaran oli yang diduga palsu dan diedarkan menggunakan mobil Grandmax.
Hingga akhirnya dilakukan dilakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran oli palsu tersebut pada Selasa 13 Januari 2015 sekira pukul 23.30 WIB.
"Saat itu mobil tengah parkir di rumah makan di daerah Ancol Cineam. Petugas pun lakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa merk oli dalam 23 bal/dus atau yang terdiri dari ratusan botol oli dari berbagai merk," kata Pudjo kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).
Dari hasil pengembangan, dan keterangan dua pelaku, pihak kepolisian akhirnya kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan kembali berhasil menyita delapan bal oli palsu.
Tak sampai situ, pihak kepolisian pun terus melakukan pengembangan dengan mendalami dan mencari lokasi tempat pembuatan oli palsu tersebut.
Setelah ditelusuri, akhirnya Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menemukan sebuah tempat yang menimbun dan menyimpan oli palsu siap edar sebanyak 50 dus lebih dari berbagai merk.
Barang bukti tersebut disimpan di dalam kamar mandi di rumah pelaku distributor oli palsu atas nama AS alias A yang kini masih dalam pengejaran.
"Kita dapatkan oli-oli itu setelah rumahnya digeledah dan ditemukan 50 dus lebih oli palsu," ujarnya.
Terkait beredarnya oli palsu ini, lanjutnya, pihak kepolisian lalu melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan Sales Distributor Pertamina Oil wilayah Priangan dan langsung mengecek secara fisik untuk membedakan apakah memang benar palsu atau tidak.
"Saat dicek pake sinar UV akan terlihat timbul hologram lambang pertamina. Sedang yang palsu tidak terlihat. Yang asli, nomor seri tercetak di tutup botol dan leher botol dan yang palsu tidak. Dari situlah kita yakin kalau oli itu palsu," tandasnya.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang didapatkan Polsek Cineam dari masyarakat terkait adanya peredaran oli yang diduga palsu dan diedarkan menggunakan mobil Grandmax.
Hingga akhirnya dilakukan dilakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran oli palsu tersebut pada Selasa 13 Januari 2015 sekira pukul 23.30 WIB.
"Saat itu mobil tengah parkir di rumah makan di daerah Ancol Cineam. Petugas pun lakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa merk oli dalam 23 bal/dus atau yang terdiri dari ratusan botol oli dari berbagai merk," kata Pudjo kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).
Dari hasil pengembangan, dan keterangan dua pelaku, pihak kepolisian akhirnya kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan kembali berhasil menyita delapan bal oli palsu.
Tak sampai situ, pihak kepolisian pun terus melakukan pengembangan dengan mendalami dan mencari lokasi tempat pembuatan oli palsu tersebut.
Setelah ditelusuri, akhirnya Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menemukan sebuah tempat yang menimbun dan menyimpan oli palsu siap edar sebanyak 50 dus lebih dari berbagai merk.
Barang bukti tersebut disimpan di dalam kamar mandi di rumah pelaku distributor oli palsu atas nama AS alias A yang kini masih dalam pengejaran.
"Kita dapatkan oli-oli itu setelah rumahnya digeledah dan ditemukan 50 dus lebih oli palsu," ujarnya.
Terkait beredarnya oli palsu ini, lanjutnya, pihak kepolisian lalu melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan Sales Distributor Pertamina Oil wilayah Priangan dan langsung mengecek secara fisik untuk membedakan apakah memang benar palsu atau tidak.
"Saat dicek pake sinar UV akan terlihat timbul hologram lambang pertamina. Sedang yang palsu tidak terlihat. Yang asli, nomor seri tercetak di tutup botol dan leher botol dan yang palsu tidak. Dari situlah kita yakin kalau oli itu palsu," tandasnya.
(sms)