Aku Meluat dan Dak Tahan Lagi. Jadi Ku Kapak Dio

Kamis, 15 Januari 2015 - 12:29 WIB
Aku Meluat dan Dak Tahan...
Aku Meluat dan Dak Tahan Lagi. Jadi Ku Kapak Dio
A A A
PANGKALAN BALAI - Mulut mu Harimau mu. Ungkapan itu mungkin tepat disematkan pada Adi Saputra, korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri.

Dari semua kata-kata ejekan kotor yang dilontarkannya setiap hari kepada Ilham, 23, berbuah tiga luka bacokan. Pagi kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, Ilham dan Adi, keduanya warga RT 13 RW 07, Dusun Baru, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, tengah nongkrong di dekat Masjid Bakti bersama rekan-rekan mereka.

Seperti obrolan harihari sebelumnya, Adi kerap mengeluarkan kata-kata ejekan kepada Ilham, di hadapan orang banyak. Ternyata kemarinlah masa kesabaran yang ditahan Ilham habis limit. Ilham yang sangat emosi dan tersinggung, lantas pulang ke rumah yang tak jauh dari tempat mereka nongkrong, untuk mengambil sebilah parang.

Setelah itu Ilham kembali menemui Adi untuk mempertanyakan maksud perkataan tersebut. Belum sempat menjawab, Adi langsung dibacok Ilham di bagian tangan kiri dua kali dan satu kali di bagian belakang kepala. Usai melampiskan emosinya, Ilham langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R menuju rumah saudaranya.

“Akuni wongnyo penakut pak. Tiap ari dio ngatoi aku terus dengan kato-kato kotor, tapi kudiemke bae. Hari ni (kemarin) aku meluat dak tahan lagi, jadi aku kapak dio,” ungkap Ilham, di hadapan petugas polisi, usai ditangkap di rumah saudaranya, kemarin.

Kapolsek Pangkalan Balai AKP Tulus Juliyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sumadiyono mengungkapkan, setelah mendapat informasi dari kejadian pembacokan kemarin, pihaknya langsung sigap dan berhasil menangkap Ilham satu jam kemudian di rumah saudaranya, beserta barang bukti sebuah parang dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

“Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta melakukan pengejaran. Ternyata tersangka melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada sekitar 30 meter dari Mapolsek Pangkalan Balai, dengan tujuan meminjam uang untuk melarikan diri. Namun belum sempat kabur, tersangka dibekuk. Kita akan kenakan Pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara,” lanjutnya

Akibat kejadian itu, sambungnya, Adi yang mengalami korban bacokan harus dilarikan ke RSUD Banyuasin, kemudian dirujuk ke RSMH Palembang. Sementara orang tua Adi, yang melihat anaknya bersimbah darah, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Balai.

“Saat itu korban mengucapkan ejekan kata-kata yang tidak pantas, di hadapan orang banyak. Merasa tersinggung karena lebih tua, tersangka langsung emosi dan pulang ke rumah yang tidak jauh dari TKP untuk mengambil sebilah parang,” tandas Sumadiyono.

Yopie Cipta Raharja
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9281 seconds (0.1#10.140)