17 Kontainer Pakaian Bekas Malaysia Gagal Diselundupkan

Selasa, 13 Januari 2015 - 12:59 WIB
17 Kontainer Pakaian Bekas Malaysia Gagal Diselundupkan
17 Kontainer Pakaian Bekas Malaysia Gagal Diselundupkan
A A A
SURABAYA - Penyelundupan 17 kontainer pakaian bekas (ball pressed) dari Malaysia berhasil digagalkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I.

Barang tersebut diamankan saat akan masuk Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I Agus Yulianto menjelaskan, pencegahan tersebut berhasil dilakukan Sabtu (10/1). Selama ini impor pakaian bekas seakan tidak ada masalah. Buktinya, pakaian bekas dari luar negeri itu banyak beredar di masyarakat kelas bawah. Mereka memilih pakai bekas karena kondisinya yang masih bagus dan bermerek.

Tak hanya itu, yang lebih penting adalah harganya murah dibanding membeli pakaian baru dengan merek sama. “Kami bertindak tegasdalampengiriman ballpressed ini karena tidak pernah tersentuh,” tandasnya kemarin. Upaya pengiriman atau penyelundupan ball pressed selalu dilakukan dengan berbagai cara, mereka mencari celah masuk dari perairan yang tidak diendus petugas.

Banyak di antara mereka yang menggunakan perahu kecil kemudian masuk ke daerah yang tidak dalam pengawasan petugas. Modus penyelundupan 17 kontainer ball pressed pakaian bekas dari Malaysia ini dilakukan lewat Kendari. Tujuan pengiriman sebenarnya Timor Leste. Nah, begitu sampai ke Timur Leste langsung masuk ke Indonesia. “Kami akan terus mengawasi ball pressedini,” kata Agus.

Masuknya ball pressed bisa sangat berbahaya. Sebab, barang- barang itu bisa saja disisipi barang lain seperti narkoba yang akan merusak generasi bangsa. Selama ini para jaringan narkoba selalu berupaya mencari jalan agar bisa meloloskan barangnya masuk ke Indonesia. Selain berhasil melakukan penegahan 17 kontainer ball pressed, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I juga menggagalkan penyelundupan 305 gram sabu dari Malaysia.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada 17 Desember 2014 itu, Rusdi, warga Madura berhasil diamankan. Saat itu petugas mencurigai kedatangan Rusdi di terminal dua Bandara Internasional Juanda yang menggunakan pesawat AirAsia QZ 323. Modus yang dilakukan menyembunyikan barang tersebut di dua sandal wanita.

“Dari dalam sandal itu ditemukan empat kantong plastik dengan berat total 305 gram yang diperkirakan bernilai Rp457 juta,” kata Agus. Kemudian 16 dan 26 Desember 2014 serta 6 Januari 2015 juga berhasil melakukan penegahan rokok ilegal. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 truk boks dan rokok berbagai merek yang totalnya mencapai 7.193.920 batang rokok.

“Modus yang dilakukan dengan menggunakan pita cukai palsu, bekas dan pita cukai yang bukan menjadi haknya,” papar Agus.

Lutfi yuhandi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7991 seconds (0.1#10.140)