Pemkot Gagal Kelola Alun-Alun

Selasa, 13 Januari 2015 - 12:52 WIB
Pemkot Gagal Kelola Alun-Alun
Pemkot Gagal Kelola Alun-Alun
A A A
MOJOKERTO - Upaya Pemkot Mojokerto menyulap alun-alun menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terbilang gagal. Kendati telah direnovasi dengan dana Rp5 miliar, pusat kota itu kini tampak kembali kumuh.

Akhir tahun 2013, Pemkot Mojokerto merombak alun-alun dengan menyuntik anggaran Rp5 miliar dari dana APBD Kota Mojokerto. Namun, proyek ini justru berbuntut masalah. Selain konsep yang dinilai buruk oleh banyak pihak, pengerjaan proyek ini juga menuai masalah. Kontraktor terkesan asal-asalan dalam menyelesaikan proyek.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kontraktor mengembalikan uang Rp808 juta. Masalah pembangunan ini berujung tak terurusnya alunalun. Hingga saat ini, proyek ini belum diserahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto.

Praktis, sejak proyek ini rampung dikerjakan, tak ada perawatan yang dilakukan. Beberapa bagian bangunan dan aksesori alun-alun mulai rusak tanpa ada perbaikan. Pengamatan KORAN SINDO JATIM kemarin, banyak lampu taman mulai rusak. Begitu juga dengan lantai area bermain yang sudah banyak lubang. Tidak hanya itu, sejumlah tanaman juga mati karena tak ada perawatan.

Ditambah lagi rumput terus tumbuh. Tak sedikit pula taman yang mulai kehilangan rumput sehingga alunalun tak tampak hijau lagi. Beberapa pot bunga juga tampak pecah. Kepala DKP Kota Mojokerto Hartono mengatakan, hingga kemarin Pemkot Mojokerto masih belum menyerahkan pengelolaan alun-alun kepada pihaknya. Karena itu, DKP tak bisa melakukan perawatan intens.

”Kami bantu sedikit-sedikit untuk potong rumput. Kami tak bisa melakukan pembenahan karena itu belum diserahkan ke kami,” kata Hartono, kemarin. Bahkan untuk penyiraman rumput atau tanaman lain, ia mengaku tak berani melakukan. Ia berdalih takut akan ada kerusakan jika harus menyiram menggunakan mobil tangki yang masuk ke areal alun-alun.

”Kalau sudah diserahkan, kami baru bisa merawatnya. Hingga saat ini kami tak memiliki wewenang untuk itu (perawatan),” katanya. Kondisi alun-alun tanpa perawatan ini bakal berlangsung lama. Pasalnya, DKP tak menyediakan anggaran perawatan alun-alun dalam APBD tahun ini. Hartono menyebutkan, perawatan akan bisa dilakukan dengan mengajukan anggaran dalam Perubahan APBD 2015.

”Sebelum ada anggaran itu, kami mungkin bisa membantu sedikit untuk merawat,” ujarnya. Kepala Dinas PU Kota Mojokerto Mohammad Effendi mengakui pihaknya masih belum menyerahkan perawatan alun-alun. Hal itu menyusul baru selesainya masalah pembangunan proyek alun-alun oleh rekanan.

”Pembayaran proyek baru kami lakukan tanggal 29 Desember tahun lalu. Januari ini baru bisa kami serahkan ke DKP,” kata Effendi, kemarin. Lebih jauh dia menerangkan, ada proses panjang menyelesaikan pembayaran proyek alun-alun.

Selain temuan BPK, pihaknya juga meminta pengecekan ulang proyek yang dilakukan Inspektorat. Bahkan, kata dia, rekanan harus membayar lagi kekurangan pekerjaan senilai Rp100 juta dan ditambah dengan denda keterlambatan Rp8,8 juta serta pajak Rp370 juta. ”Karena banyak kekurangan pekerjaan, yang kami bayarkan kurang dari Rp3 miliar,” katanya. Ditanya soal rencana lanjutan untuk rehabilitasi alun-alun kembali, Effendi mengaku itu bukan wewenangnya.

Setelah perawatan diserahkan ke DKP, rencana lanjutan menjadi kewenangan DKP. ”Tidak tahu nanti mau apa lagi alun-alun itu. Yang membuat rencana adalah DKP,” ujarnya sembari menyebut jika rekanan tak lagi berkewajiban memperbaiki menyusul denda dan kekurangan pekerjaan yang sudah dibayar.

Tritus julan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7015 seconds (0.1#10.140)