13 PNS DKI Terindikasi Pakai Morfin, Apa Tindakan Ahok?
Senin, 12 Januari 2015 - 14:15 WIB
13 PNS DKI Terindikasi Pakai Morfin, Apa Tindakan Ahok?
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) masih mengkaji kebijakan terhadap 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi sebagai pemakai narkoba. Ahok mengaku akan meneliti belasan PNS yang berdasarkan tes urine positif mengandung zat narkoba jenis morfin.
"Kita akan teliti apakah mereka menggunakan obat terlarang atau tidak. Kalau iya, kita pasti ambil tindakan kita copot dari posisinya (distafkan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Jika sudah distafkan, PNS akan kehilangan seluruh pendapatan dari TKD dan hanya mendapatkan gaji pokok. Tugas yang distafkan itu hanyalah membuat resume atas laporan atas kinerja rekan-rekannya di satuan kerja barunya.
Tak hanya distafkan, Ahok ingin mengkaji kemungkinan memecat para PNS yang ketahuan memakai narkoba tersebut. Namun pemecatan ini bisa dilakukan jika UU Aparatur Sipil Negara (ASN) memungkinkan.
"Usulan pecat PNS mesti kita kaji dulu. Kalau memang bisa, mau saya pecatin terus saja," tukas Ahok.
Temuan indikasi pemakaian narkoba jenis morfin oleh 13 PNS Pemprov DKI terungkap saat terdapat tes urine besar-besar di lapangan Monas pada 2 Januari 2015 lalu. Namun hingga saat ini identitas 13 PNS yang diduga pemakai morfin itu tidak diungkap Pemprov DKI.
"Kita akan teliti apakah mereka menggunakan obat terlarang atau tidak. Kalau iya, kita pasti ambil tindakan kita copot dari posisinya (distafkan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Jika sudah distafkan, PNS akan kehilangan seluruh pendapatan dari TKD dan hanya mendapatkan gaji pokok. Tugas yang distafkan itu hanyalah membuat resume atas laporan atas kinerja rekan-rekannya di satuan kerja barunya.
Tak hanya distafkan, Ahok ingin mengkaji kemungkinan memecat para PNS yang ketahuan memakai narkoba tersebut. Namun pemecatan ini bisa dilakukan jika UU Aparatur Sipil Negara (ASN) memungkinkan.
"Usulan pecat PNS mesti kita kaji dulu. Kalau memang bisa, mau saya pecatin terus saja," tukas Ahok.
Temuan indikasi pemakaian narkoba jenis morfin oleh 13 PNS Pemprov DKI terungkap saat terdapat tes urine besar-besar di lapangan Monas pada 2 Januari 2015 lalu. Namun hingga saat ini identitas 13 PNS yang diduga pemakai morfin itu tidak diungkap Pemprov DKI.
(hyk)