Pemkot Solo Tak Ingin Sewa Lahan Alun-Alun Berujung Korupsi

Senin, 12 Januari 2015 - 11:05 WIB
Pemkot Solo Tak Ingin...
Pemkot Solo Tak Ingin Sewa Lahan Alun-Alun Berujung Korupsi
A A A
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih melakukan kajian mengenai besaran sewa lahan Alun-alun Utara yang diajukan Keraton Kasunanan Surakarta. Kajian itu dilakukan agar nantinya biaya sewa lahan itu tidak memperkaya Raja Keraton Kasunanan Surakarta.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebutkan, saat ini tim pengkaji sudah bergerak untuk menaksir besaran sewa lahan alun-alun. Menurutnya, penaksiran itu dilakukan setelah adanya permintaan biaya sewa sebesar Rp3 miliar setahun dari pihak Keraton untuk penggunaan alun-alun sebagai lokasi pasar darurat bagi para pedagang Pasar Klewer yang terbakar beberapa waktu lalu.

Hasil tim penaksir tersebut nantinya akan menjadi acuan yang dipakai oleh Pemkot Solo untuk menentukan biaya sewa lahan keraton. Dengan demikian, nantinya proses sewa lahan alun-alun itu tidak berujung pada tindak pidana korupsi atau tindakan penyalahgunaan uang negara.

"Yang jelas kita harus menaksir terlebih dahulu, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa lahan alun-alun itu, jangan sampai nantinya menyisakan masalah di kemudian hari," ucapnya kepada KORAN SINDO, Senin (12/1/2015).

Ia menyebutkan hasil taksiran yang dilakukan oleh tim tersebut nantinya akan disampaikan kepada Raja Keraton. Jika nantinya hasil taksiran lebih rendah dari yang ditawarkan sang raja, maka pihaknya akan membayarkan uang sesuai hasil taksiran tersebut, bukan sesuai dengan penawaran yang dikeluarkan oleh sang raja beberapa hari lalu.

"Yang jelas kita akan mengikuti aturan yang berlaku. Kalau nilai taksirnya rendah maka tidak mungkin kita membayar dengan harga di atasnya, itu sama saja memperkaya salah satu pihak dan masuk dalam ranah korupsi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak terlalu resah memikirkan permasalahan itu. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Solo sedang berusaha menyelesaikan masalah tersebut dan segera membangun pasar darurat secepat mungkin. Ia menargetkan pada April mendatang para pedagang sudah bisa berjualan di lokasi pasar darurat.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto, menyebutkan tim penaksir tersebut bukan berasal dari Pemerintah Kota Solo, melainkan merupakan pihak swasta yang memiliki izin dan bekerja secara independen. Dengan seperti itu nantinya hasil penaksiran harga sewa akan objektif.

Sebelumnya, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabhummi mengatakan, permintaan uang sewa Rp3 miliar setahun itu bukan permintaan lembaga keraton. Menurutnya, uang sewa itu murni inisiatif Pakubuwana (PB XIII) Hangebehi.

Secara resmi pihak keraton tidak pernah mengeluarkan statement terkait permintaan uang sewa itu kepada Pemerintah Kota Solo.

"Kalau secara kelembagaan kami siap mendukung pedagang, namun yang meminta uang sewa Rp3 miliar bukan atas nama lembaga," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2884 seconds (0.1#10.24)