Sengketa Lahan, Dua Kelompok di Samarinda Nyaris Bentrok

Jum'at, 09 Januari 2015 - 20:59 WIB
Sengketa Lahan, Dua...
Sengketa Lahan, Dua Kelompok di Samarinda Nyaris Bentrok
A A A
SAMARINDA - Dua kelompok yang mengklaim sebagai pemilik lahan di Jalan Wiratama RT 5, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), nyaris saling serang pada Jumat (9/1/2015).

Meski sempat terjadi keributan yang menyebabkan beberapa orang terluka, namun bentrokan yang lebih luas berhasil dihindari.

Lahan seluas 2,5 hektare itu memang sedang diributkan oleh dua kubu. Kubu pertama adalah Ladoria dan Larobo yang memegang surat kepemilikan tanah tahun 1964.

Sementara kubu lainnya, Linda, mengaku sebagai pemilik sah dengan berpegangan pada sertifikat tanah yang dikeluarkan tahun 1996.

Awalnya, kelompok Ladoria dan Larobo melakukan aksi protes atas aktivitas lahan yang disengketakan yang dilakukan oleh anak buah Linda. Kelompok Linda memang melakukan pematangan lahan untuk dijadikan tanah kaplingan.

Sekira pukul 10.00 Wita, kedua kubu bertemu di tengah-tengah areal yang disengketakan. Sempat terjadi debat mulut antara kedua.

Saat berdebat itulah, salah satu kubu mengeluarkan badik. Bentrokan kecil tak terhindarkan.

Masing-masing kubu ada yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan dibawa ke rumah sakit.

Jika kubu Linda tidak menyelamatkan diri, kemungkinan besar akan ada korban jiwa. Yohanes Liah, perwakilan dari kubu Ladoria dan Larobo, mengaku jika niat awal mendatangi lokasi tanah sengketa untuk melakukan protes atas aktivitas lahan yang disengketakan.

“Awalnya kami datang baik-baik untuk menanyakan aktivitas alat berat di lokasi ini. Namun mereka duluan emosi dan langsung mencabut badik. Padahal kami mau komunikasi yang baik saja,” kata Yohanes.

Dia menceritakan, saat terjadi sengketa, kedua kubu sempat diajak berbicara di Mapolresta Samarinda. Dicapai kesepakatan tidak ada aktivitas selama proses sengketa belum selesai.

“Anehnya, sehari kemudian pihak Linda langsung melakukan pengurukan tanah. Bahkan menggusur dua bangunan. Kami sudah laporkan ini ke polisi, namun tidak respon. Jadi kami datang sendiri ke sini,” timpalnya.

Yohanes juga menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki Ladoria dan Larobo. Bahkan dia juga menunjukkan keputusan MA terkait putusan atas lahan yang disengketakan.

Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yogie Hardiman sempat diwawancarai wartawan terkait sengketa lahan ini.

Namun, belum selesai dia menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba kelompok Linda muncul kembali. Nyaris saja bentrokan terjadi jika polisi tidak dengan singgap melerai kedua kelompok ini.

Kedua kelompok kemudian saling terpisah dan saling bertahan di posisi masing-masing. Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda langsung membuat barikade di tengah.

Sementara petugas kepolisian dari Binmas dibantu TNI berusaha menenangkan kedua kubu yang bersenjatakan senjata api.

Berkat pendekatan persuasif, akhirnya kedua kelompok massa ini memilih membubarkan diri. Belum ada kesepakatan terkait penyelesaian sengketa ini.

Perwakilan kubu Linda, Ardianson, berharap agar pihak yang tidak terima dengan aktivitas di lahan ini sebaiknya menempuh jalur hukum.

“Kita meminta pihak yang tidak terima untuk menempuh jalur hukum. Dan ini sudah berproses di pengadilan dan kepolisian,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)