Motor Seharga Rp31 Juta Dicuri dari Parkiran
A
A
A
SIBOLGA - Sepeda motor Yamaha R15 seharga Rp31 juta milik Junedi Simamora, 32, hilang dicuri saat diparkir di halaman gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Ferdinand Lumbantobing (FL Tobing) Sibolga, Sabtu (3/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
Padahal sepeda motor milik pegawai honorer RSU FL Tobing baru dikredit pada Desember 2014. Kasat Reskrim Polresta Sibolga AKP Sutrisno mengatakan, telah menyebar anggota untuk menyelidiki pelaku pencuri sepeda motor tersebut. Namun, setelah empat hari dilakukan penyelidikan belum ditemukan titik terang siapa pelakunya.
“Peluang menangkap pelaku pencuri sepeda motor Yamaha R15 masih ada karena diduga pelaku masih berada di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).Sekalipun sebenarnya dari perkiraan jangka waktu pencurian sampai sekarang, pelaku bisa saja sudah berada di luar Sibolga dan Tapteng,” kata AKP Sutrisno kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (7/1).
Polisi terus menyelidiki keberadaan sepeda motor tersebut berbekal data nomor mesin : 2PK-035685 dan nomor rangka : MH32k001EK-035697. Sebab, sepeda motor yang baru dikredit itu belum memiliki nomor pelat polisi. “Pemilik kenderaan baru dilengkapi sebentuk surat legalitas dari kepolisian," ujarnya.
AKP Sutrisno menduga, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini sudah lihai. Apalagi para pelaku cukup cepat saat beraksi. Mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 5 detik untuk mencuri satu unit sepeda motor. “Ini sesuai hasil pengamatan dari CCTV rumah sakit yang kami periksa. Namun, walau wajah pelaku tidak begitu jelas sehingga sulit dikenali,” katanya.
Jonny Simatupang
Padahal sepeda motor milik pegawai honorer RSU FL Tobing baru dikredit pada Desember 2014. Kasat Reskrim Polresta Sibolga AKP Sutrisno mengatakan, telah menyebar anggota untuk menyelidiki pelaku pencuri sepeda motor tersebut. Namun, setelah empat hari dilakukan penyelidikan belum ditemukan titik terang siapa pelakunya.
“Peluang menangkap pelaku pencuri sepeda motor Yamaha R15 masih ada karena diduga pelaku masih berada di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).Sekalipun sebenarnya dari perkiraan jangka waktu pencurian sampai sekarang, pelaku bisa saja sudah berada di luar Sibolga dan Tapteng,” kata AKP Sutrisno kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (7/1).
Polisi terus menyelidiki keberadaan sepeda motor tersebut berbekal data nomor mesin : 2PK-035685 dan nomor rangka : MH32k001EK-035697. Sebab, sepeda motor yang baru dikredit itu belum memiliki nomor pelat polisi. “Pemilik kenderaan baru dilengkapi sebentuk surat legalitas dari kepolisian," ujarnya.
AKP Sutrisno menduga, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini sudah lihai. Apalagi para pelaku cukup cepat saat beraksi. Mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 5 detik untuk mencuri satu unit sepeda motor. “Ini sesuai hasil pengamatan dari CCTV rumah sakit yang kami periksa. Namun, walau wajah pelaku tidak begitu jelas sehingga sulit dikenali,” katanya.
Jonny Simatupang
(ftr)