Belum Bayar Balik Nama, Kunci Kios Ditahan

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:26 WIB
Belum Bayar Balik Nama, Kunci Kios Ditahan
Belum Bayar Balik Nama, Kunci Kios Ditahan
A A A
SUKOHARJO - Serah terima kunci kios pasar dari Pemkab ke pedagang dilakukan kemarin di Pasar Ir Soekarno.

Untuk mendapat kunci, pedagang wajib menyerahkan bukti angsuran biaya balik nama. “Pembagian kunci dilayani di empat kios. Tiap kios melayani pembagian kunci dengan nomor kios tertentu,” ujar Harto Minto, salah satu pedagang sandal kemarin. Dia mengungkapkan, untuk zona dagangan sandal dan sepatu berada di lantai dua.

Untuk memperoleh kunci kios, pedagang harus menyerahkan bukti angsuran biaya balik nama dan juga fotokopi KTP. Jika pedagang belum melakukan angsuran, kunci belum diserahkan. Harto mengaku memiliki dua kios yang bersebelahan di lantai dua masing-masing kios nomor 353 dan 354. Untuk mendapatkan kunci kios, dia membayar angsuran pertama biaya balik nama.

Harto juga harus membayar biaya balik nama Rp6 juta, yakni untuk biaya balik nama dari los ke kios. “Dulu saya hanya punya los dan setelah dibangun mendapatkan kios sehingga biayanya Rp6 juta per kios,” ujarnya. Pedagang lainnya, Ijah juga mengaku hal senada. Dia harus membayar angsuran biaya balik nama dulu untuk mendapatkan kunci kios.

Dia juga memiliki kewajiban membayar Rp6 juta karena ada peningkatan dari sebelumnya hanya punya los dan meningkat jadi kios. Sesuai kebijakan bupati, biaya balik nama bisa diangsur 10 kali. Untuk itu, angsuran pertama yang dia bayar Rp600.000. “Saya jualan jamu dan ditempatkan di lantai bawah. Saat undian saya mendapat kios nomor 74,” ujar Ijah.

Lurah Pasar Ir Soekarno Tri Sukrisno menjelaskan, pindahan pedagang akan dilakukan serentak di tiga pasar, Jumat (9/1), yakni Pasar Tawangsari, Pasar Ir Soekarno, dan Pasar Gawok. Sebagai tahap persiapan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai membagikan kunci ke pedagang. “Kunci mulai dibagikan agar pedagang bisa mempersiapkan diri di kiosnya masing-masing,” ujarnya.

Sebagai syarat untuk mendapatkan kunci, pedagang harus menyerahkan bukti angsuran bukti lunas biaya balik nama. Meski ada kebijakan biaya balik nama bisa diangsur 10 kali, tidak sedikit pedagang yang langsung melunasi biaya balik nama tersebut. Untuk memudahkan pedagang mengangsur, Disperindag kemarin menerjunkan petugas untuk melayani pembayaran angsuran di Pasar Ir Soekarno.

Sehingga ketika pedagang belum membayar angsuran, pedagang tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di lokasi yang sama. Disinggung tentang slupslupan sendiri, Tri mengaku akan dilakukan pada Kamis (8/1) malam ini. Untuk Jumat besok tidak ada acara khusus sehingga pedagang bisa langsung pindahan ke lokasi yang baru.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6977 seconds (0.1#10.140)