Penindakan Tanpa Solusi Nyata

Kamis, 08 Januari 2015 - 09:59 WIB
Penindakan Tanpa Solusi Nyata
Penindakan Tanpa Solusi Nyata
A A A
MUARAENIM - Aparat Polres Muaraenim siap melakukan penyidikan terhadap penambang liar batu bara di kawasan Lawang Kidul dan Tanjung Agung jika nanti masih ada aktivitas penambangan liar pascasomasi yang diberikan Bupati Muaraenim beberapa hari lalu.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto mengatakan, pihaknya bersama dengan unsur muspida Kabupaten Muaraenim dipimpin langsung Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar sudah meninjau langsung ke lokasi. Saat meninjau ke lokasi pihaknya masih menemukan ada nya aktivitas penambangan liar yang dilakukan.

Melihat kondisi tersebut menurut Nuryanto, bupati langsung memberikan warning dan somasi kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan tersebut dalam hitungan 10 hari terhitung Senin (5/1) lalu. “Nanti setelah sepuluh hari, kita akan lakukan sidak kembali kelokasi, kalau nanti masih ada penambang yang melakukan kegiatan penambangan, maka akan langsung diamankan dan dilakukan proses hukum,” katanya, kemarin.

Karena menurut perwira melati dua itu, kegiatan yang dilakukan selama ini sudah jelasjelas sebagai salah satu bentuk tindakan melawan hu kum. Apalagi menurutnya, so sialiasi terkait larangan untuk melakukan penambangan sudah dilakukan berulang-ulang termasuk oleh Bupati Muaraenim.

“Apalagi sudah ada batas akhir di-warning hingga 1 Januari dan tidak diperbolehkan lagi melakukan penambang liar, tapi nyatanya masih ada, makanya bapak bupati langsung melakukan somasi dan me-warning kembali,” ujarnya. Untuk penindakan kelapangan, pihaknya tidak akan turun sendiri, namun akan bersama dengan Satgas yang dalam hal ini di bawah kendali langsung Bupati Muaraenim.

Hanya saja untuk tindak lanjut penyidikan pihaknya yang akan menangani. “Kalau ke lapangan untuk sidak kita turun bersama Satgas, namun jika ada yang di amankan kita yang melakukan proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan,” tam bahnya.

Sementara itu, Bupati Muara enim Muzakir Sai Sohar melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Hasanudin mengatakan, sosialisasi dan peringatan sudah beru lang kali dilakukan Pemkab Muaraenim dan tim terkait. Namun nyatanya, kegiatan tersebut masih dilakukan. Hanya saja dalam sidak langsung ke lapangan tersebut Muspida dan tim terkait belum mengambil tindakan dan masih melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan.

Sebelumnya, koordinator pemilik lahan lokasi penambangan liar batu bara Imam Suranto mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian jelas mengenai nasib para penambang dan status lahan pertambangan itu sendiri. Pemerintah menurutnya, sejauh ini hanya melarang tanpa ada solusi yang jelas dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara menurutnya, para penambang dan pemilik lahan terdesak akan kebutuhan hidup mereka. “Mereka butuh pekerjaan, untuk menafkahi keluarga masing-masing, kalau dilarang tanpa ada solusi yang jelas bagaimana nasib mereka nantinya,” tandasnya.

Irhamudin sp
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6425 seconds (0.1#10.140)