Bawa Lari Siswi SMP, Kuli Bangunan Ditangkap

Rabu, 07 Januari 2015 - 13:29 WIB
Bawa Lari Siswi SMP,...
Bawa Lari Siswi SMP, Kuli Bangunan Ditangkap
A A A
SERANG - Akwan alias Munir (20) seorang kuli bangunan warga Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap jajaran Polres Serang karena membawa lari Ami (14) siswi SMP, warga Tirtayasa, Kabupaten Serang dan juga menyetubuhinya sebanyak 18 kali.

Informasi yang diperoleh korban yang masih duduk dibangku kelas XII di salah satu SMP di Kabupaten Serang ini sebelumnya dibawa kabur oleh Munir sejak malam tahun baru.

Pada saat itu Munir mengajak korban main, mendapatkan jawaban mengiyakan Munir langsung menjemput korban dan membawa ke kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Setelah menginap di rumah temannya dia lalu menyetubuhi Ami sebanyak 2 kali.

“Saya ajak main, sepulang dia ngaji saya jemput saya bawa ke rumah temen di daerah Cipocok,” katanya di ruang penyidikan UPPA Polres Serang, Rabu (7/1/2015).

Dalam kurun waktu 6 hari masa pelariannya, keesokan harinya dia terus menyetubuhi korban sebanyak 8 kali di rumah pelaku.

“Ngelakuinnya di ruang tamu tapi sebelumnya sudah 5 kali ngelakuinnya, Saya ga pernah maksa, awalnya memang saya yang ngajak. Tapi seterusnya dia yang ngajak. Dia pergi dari rumah sedang ngambek karena minta motor engga dibelikan,” kilahnya.

Setelah enam hari pelarian dan sudah melakukan layaknya suami istri pelaku mengembalikannya ke rumah korban, karena tidak terima dengan Munir orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Sementara itu Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Ipda Rezki Parsimovandi mengatakan, pihaknya melanjutkan kasus ini walaupun keduanya melakukan perbuatan suka sama suka, karena korban masih dibawah umur.

“Kita kenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tahun 2002 Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
23 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
31 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
47 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved