Pasar Atas Jadi Lahan Parkir dan Terminal
A
A
A
CIMAHI - Lokasi Pasar Atas di jalan Kolonel Masturi yang telah diratakan dengan tanah setelah terbakar pada Selasa (23/09), rencananya akan di jadikan lahan parkir dan terminal sementara.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskoperindagtan) Kota Cimahi Huzein Rachmadi saat ditemui KORAN SINDO di ruangannya kemarin. Huzein mengatakan bekas pa sar yang telah diratakan dengan tanah tersebut, untuk selanjutnya akan dijadikan lahan par kir dan terminal. Pasalnya rencana pembangunan kembali pa sar yang terbakar itu tersebut masih pada tahap kajian sampai dengan saat ini.
“Semua aspek dikaji, sudah di ramu tapi belum diputuskan. Sementara ini keputusannya digunakan lahan parkir dan terminal dulu karena sudah di ratakan dari pada jadi kumuh,” terangnya. Menurutnya pasar atas yang telah diratakan dengan tanah tersebut memiliki beberapa fungsi di antaranya, sebagai pasar, terminal, ruang terbuka hijau (RTH) dan parkir.
Jadi, rencana pembangunannya mencakup berbagai dinas yang terlibat. Oleh sebab itu untuk rencana pembangunan ke depan akan ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Karena berbagai dinas terlibat, sehingga rencana pembangunan pasar itu dinaikan kewenangannya dengan dipegang oleh tim perencana kota yakni Bappeda sebagai leading sektor,” kata Huzein.
Nur Azis
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskoperindagtan) Kota Cimahi Huzein Rachmadi saat ditemui KORAN SINDO di ruangannya kemarin. Huzein mengatakan bekas pa sar yang telah diratakan dengan tanah tersebut, untuk selanjutnya akan dijadikan lahan par kir dan terminal. Pasalnya rencana pembangunan kembali pa sar yang terbakar itu tersebut masih pada tahap kajian sampai dengan saat ini.
“Semua aspek dikaji, sudah di ramu tapi belum diputuskan. Sementara ini keputusannya digunakan lahan parkir dan terminal dulu karena sudah di ratakan dari pada jadi kumuh,” terangnya. Menurutnya pasar atas yang telah diratakan dengan tanah tersebut memiliki beberapa fungsi di antaranya, sebagai pasar, terminal, ruang terbuka hijau (RTH) dan parkir.
Jadi, rencana pembangunannya mencakup berbagai dinas yang terlibat. Oleh sebab itu untuk rencana pembangunan ke depan akan ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Karena berbagai dinas terlibat, sehingga rencana pembangunan pasar itu dinaikan kewenangannya dengan dipegang oleh tim perencana kota yakni Bappeda sebagai leading sektor,” kata Huzein.
Nur Azis
(ftr)