Lebih 100 Rumah Rusak

Senin, 05 Januari 2015 - 11:16 WIB
Lebih 100 Rumah Rusak
Lebih 100 Rumah Rusak
A A A
JEMBER - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat lebih dari 100 rumah rusak sedang dan berat akibat luapan banjir akhir tahun lalu.

Selain itu, BPBD mencatat ada satu rumah di Silo yang rata dengan tanah karena bencana longsor. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jember Pairi mengatakan data itu berasal dari Bidang Kegawat Daruratan dan Logistik BPBD Jember. “Dari laporan kepada kami, memang lebih dari 100 rumah yang mengalami rusak akibat hujan akhir Desember 2014 lalu,” kata Pairi.

Meskipun waktu banjir itu diperkirakan ada ribuan rumah yang terendam. Dari data tersebut, hampir semua rumah yang rusak ini berada di Desa Tempurejo dan Wonoasri di Kecamatan Tempurejo. Kebanyakan rumah ini berada di dekat tanggul dan dam yang dilaporkan jebol.

Dari laporan BPBD Jember, ada dua tanggul jebol, yakni tangkis Sungai Guci Putih di Dusun Kotta Blater, Desa Curahnongko, Tempurejo, sepanjang 20 meter, dan kedua tangkis di Afdelling Pondoksuto Kebun Kalisanen, Tempurejo, yang jebol 10 meter. Rumah-rumah yang mengalami kerusakan ini rata-rata ikut terbawa arus sungai karena tangkis yang jebol.

Untuk di Kecamatan Semboro meskipun sempat dilaporkan ribuan rumah terendam banjir, tapi tidak sampai membuat kerusakan rumah penduduk itu. “Kalau di Semboro dan sebagian Tempurejo hanya genangan. Kemudian tidak beberapa lama sudah surut,” kata Pairi.

Karena tidak ada yang mengalami kerusakan maka tidak ada yang perlu dibantu oleh Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jember. Bantuan tidak langsung diberikan. BPBD Jember sejak menyurvei dan meninjau sekitar 100 rumah yang dilaporkan rusak. “Kami melakukan pengecekan lapangan untuk melihat seberapa parah kerusakan rumah tersebut,” kata Pairi.

Ini sekaligus menentukan klasifikasi kerusakan yang dialami rumah- rumah penduduk itu. Klasifikasi kerusakan menentukan besarnya bantuan yang akan diberikan. Dari hasil pengamatan, Pairi menuturkan, ada beberapa kategori kerusakan yang dialami rumah penduduk ini, yakni mulai dari kategori A atau rusak berat, kategori B rusak sedang, dan kategori C rusak ringan. “Untuk kategori A ada yang rusak berat seluruhnya dan sebagian,” kata Pairi.

Salah satu ukuran kerusakan masuk kategori A adalah ketika kerusakan itu hingga mengganggu perekonomian warga atau korban bencana alam. Misalnya, rumah yang rata dengan tanah tentu mengganggu perekonomian warga. “Bantuan itu berupa material bangunan. Misalnya untuk kategori rusak berat maka diberi 1.000 batu bata, 1.500 genteng, dan 20 sak semen,” kata Pairi.

Untuk kategori lainnya tentu ada bantuan berbeda dibandingkan dengan yang mengalami rusak berat. Sementara untuk biaya pembangunan rumahnya, Pairi menjelaskan, dilakukan secara swadaya masyarakat dan perangkat setempat.

Selain bantuan untuk membangun rumah itu, Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Jember sudah memberikan bantuan secara langsung kepada korban bencana.

P Juliatmoko
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8006 seconds (0.1#10.140)