Sita 167 Motor Berknalpot Brong

Jum'at, 02 Januari 2015 - 11:40 WIB
Sita 167 Motor Berknalpot...
Sita 167 Motor Berknalpot Brong
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyita 167 motor dengan knalpot brong yang digunakan pengendara saat merayakan malam Tahun Baru 2015 di sejumlah titik di Surabaya.

“Laporan dari satuan lalu lintas, total 167 unit kendaraan roda dua yang disita karena melanggar aturan berlaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, kemarin. Tidak hanya knalpot brong, pihaknya juga membawa kendaraan ke kantor polisi setempat karena tidak sesuai dengan standar kelengkapan kendaraan bermotor maupun tidak disertai dokumen surat.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan, jumlah kendaraan yang disita tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan pada malam Tahun Baru 2014. “Tahun lalu, total 324 unit kendaraan bermotor telah kami sita dan terjaring razia karena tidak sesuai dengan kelengkapan dan aturan,” katanya.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, pihaknya mempersilakan mengambil di kantor polisi dengan membawa kelengkapan surat maupun knalpot standar. “Silakan mengambil motornya, tapi harus membawa kelengkapan, termasuk peralatan seperti spion, knalpot standar, dan sebagainya,” kata perwira menengah itu.

Sementara itu, lanjut dia, secara umum pelaksanaan “Car Free Night” di Surabaya berjalan lancar serta tidak ada gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Beberapa jam sebelum malam pergantian tahun, ribuan warga yang memenuhi empat jalur protokol di Surabaya menggelar doa bersama sebagai ucapan belasungkawa kepada korban AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan, Minggu (28/12).

Keempat jalur itu, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Raya Darmo. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian K menambahkan, razia pemilik motor dengan knalpot brong ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian agar membuat perayaan tahun baru berjalan lancar dan tertib.

“Perayaan tahun baru itu boleh dilakukan, asal tetap tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Kalau kendaraan sengaja dimodifikasi ini kan berniat mengganggu ketertiban umum, maka kami razia,” ujarnya. Raydian menambahkan, razia- razia seperti ini akan terus dilakukan pada setiap momen-momen di mana terbuka untuk dirayakan secara massal.

Dia mengimbau agar masyarakat, dalam kondisi apa pun, agar tetap mematuhi aturan berlaku. Karena itu, tidak hanya menyangkut kepentingan umum, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri.

Tarmuji Talmacsi
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
13 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
1 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
2 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
2 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
3 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved