AirAsia Jatuh, Kemenhub Diminta Evaluasi Kinerja AirNav
A
A
A
JAKARTA - Pasca pesawat AirAsia QZ 8501 terjatuh di Selat Karimata, Kemenhub diminta mengevaluasi kinerja dari AirNav Indonesia.
"Ke depan akan dievalusasi kinerja badan navigasi (AirNav) sebaga badan layanan baru. Kami juga minta Kemenhub melakukan evaluasi internal mengenai kinerja badan navigasi ini," kata Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim saat dihubungi wartawan, Selasa (30/12/2014).
Evaluasi diperlukan, kata Hakim, karena ketidakmampuan radar Air Traffic Control (ATC) di sejumlah bandara di Indonesia untuk membaca kondisi cuaca.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan bagi komisi V DPR untuk mengkonfirmasi ulang seluruh fasilitas bandara di Indonesia.
Selain itu, sambungnya, DPR juga meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan penyelidikan dan investigasi mengenai penyebab hilangnya kontak AirAsia.
"Terutama memastikan apakah seluruh prosedur terkait dengan keamanan dan keselamatan AirAsia sudah memenuhi standar prosedural sebelum mengudara," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur AirNav Bambang Tjahjono mengakui radar yang dimilikinya tidak mampu membaca cuaca. Namun, itu seharusnya tidak menjadi masalah sebab pilot sudah mendapatkan data cuaca dari BMKG lewat radar cuaca yang ada di pesawat.
Perlu diketahui, AirNav merupakan satu-satunya lembaga pelayanan navigasi tanah air yang dibentuk berdasarkan PP Nomor77/2012, sebagai amanat Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
"Ke depan akan dievalusasi kinerja badan navigasi (AirNav) sebaga badan layanan baru. Kami juga minta Kemenhub melakukan evaluasi internal mengenai kinerja badan navigasi ini," kata Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim saat dihubungi wartawan, Selasa (30/12/2014).
Evaluasi diperlukan, kata Hakim, karena ketidakmampuan radar Air Traffic Control (ATC) di sejumlah bandara di Indonesia untuk membaca kondisi cuaca.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan bagi komisi V DPR untuk mengkonfirmasi ulang seluruh fasilitas bandara di Indonesia.
Selain itu, sambungnya, DPR juga meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan penyelidikan dan investigasi mengenai penyebab hilangnya kontak AirAsia.
"Terutama memastikan apakah seluruh prosedur terkait dengan keamanan dan keselamatan AirAsia sudah memenuhi standar prosedural sebelum mengudara," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur AirNav Bambang Tjahjono mengakui radar yang dimilikinya tidak mampu membaca cuaca. Namun, itu seharusnya tidak menjadi masalah sebab pilot sudah mendapatkan data cuaca dari BMKG lewat radar cuaca yang ada di pesawat.
Perlu diketahui, AirNav merupakan satu-satunya lembaga pelayanan navigasi tanah air yang dibentuk berdasarkan PP Nomor77/2012, sebagai amanat Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
(mhd)