Tak Berizin, Festival Kuliner di Bandung Dibubarkan
A
A
A
BANDUNG - Festival kuliner bertajuk Cihampelas Culinary Night di Jalan Cihampelas, Bandung yang akan digelar, Sabtu (27/12/2014) malam terpaksa harus dibubarkan. Hal itu lantaran festival tidak memiliki izin dari aparat.
Camat Bandung Wetan, Herlani, mengatakan festival tersebut tidak memiliki izin dari aparat kewilayahan. Bahkan penutupan Jalan Cihampelas tempat terselenggara festival tidak ada koordinasi dan juga izin dari kepolisian.
“Kami tidak pernah sekali pun diundang rapat oleh mereka (panitia). Bahkan mereka sekali pun belum perhan koordinasi dengan kami,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (27/12/2014).
Menurutnya, festival kuliner tersebut bukanlah ‘produk’ yang dibuat oleh pemerintah seperti festival kuliner lainnya yang berada di seluruh kecamatan Kota Bandung.
“Bandung Wetan hanya pernah menggelar dua kali Cullinary Night di Cibeunying Park. Jadi Cihampelas berjalan sendiri,” timpalnya.
Terpisah, Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Dhafi, membenarkan jika acara yang akan menutup salah satu jalur wisata di Kota Bandung tersebut tidak memiliki izin.
“Sampai sekarang tidak ada surat permohonan kegiatan Cihampelas Cullinary Night itu kepada kami dari pihak panitia penyelenggara,” tegasnya.
Bahkan saat dirinya mengecek ke Polsekta Bandung Wetan sebagai aparat kewilayahan juga tidak ditemukan izin keramaian atau pun izin untuk menutup Jalan Cihampelas. “Ditingkat Polsek pun tidak ada izin kegiatan itu,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kini panitia dan para pedagan yang telah bersiap-siap mulai membongkar tenda tempatnya berjualan. Sejumlah aparat kepolisian masih berjaga disekitar lokasi untuk mengurai kemacetan.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), mencanangkan agar setiap kecamatan memiliki acara festival kuliner yang digelar setiap dua minggu sekali di wilayahnya masing-masing.
Hal itu sebagai daya tarik wisatawan dan memecah konsentrasi keramaian setiap malam minggu agar tidak terpusat di satu titik.
Camat Bandung Wetan, Herlani, mengatakan festival tersebut tidak memiliki izin dari aparat kewilayahan. Bahkan penutupan Jalan Cihampelas tempat terselenggara festival tidak ada koordinasi dan juga izin dari kepolisian.
“Kami tidak pernah sekali pun diundang rapat oleh mereka (panitia). Bahkan mereka sekali pun belum perhan koordinasi dengan kami,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (27/12/2014).
Menurutnya, festival kuliner tersebut bukanlah ‘produk’ yang dibuat oleh pemerintah seperti festival kuliner lainnya yang berada di seluruh kecamatan Kota Bandung.
“Bandung Wetan hanya pernah menggelar dua kali Cullinary Night di Cibeunying Park. Jadi Cihampelas berjalan sendiri,” timpalnya.
Terpisah, Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Dhafi, membenarkan jika acara yang akan menutup salah satu jalur wisata di Kota Bandung tersebut tidak memiliki izin.
“Sampai sekarang tidak ada surat permohonan kegiatan Cihampelas Cullinary Night itu kepada kami dari pihak panitia penyelenggara,” tegasnya.
Bahkan saat dirinya mengecek ke Polsekta Bandung Wetan sebagai aparat kewilayahan juga tidak ditemukan izin keramaian atau pun izin untuk menutup Jalan Cihampelas. “Ditingkat Polsek pun tidak ada izin kegiatan itu,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kini panitia dan para pedagan yang telah bersiap-siap mulai membongkar tenda tempatnya berjualan. Sejumlah aparat kepolisian masih berjaga disekitar lokasi untuk mengurai kemacetan.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), mencanangkan agar setiap kecamatan memiliki acara festival kuliner yang digelar setiap dua minggu sekali di wilayahnya masing-masing.
Hal itu sebagai daya tarik wisatawan dan memecah konsentrasi keramaian setiap malam minggu agar tidak terpusat di satu titik.
(sms)