Gunung Soputan Naik Status Jadi Siaga
A
A
A
MINAHASA UTARA - Gunung Soputan yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dinaikkan statusnya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi dari Waspada (level 2) menjadi Siaga (level 3).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, status ini mulai berlaku terhitung mulai Jumat 26 Desember 2014 pukul 03.00 Wita.
Kenaikan ini, kata Sutopo, didasarkan pada pengamatan visual terhadap Gunung Soputan yang teramati asap berwarna putih tipis–sedang, tinggi berkisar 50 - 200 meter.
"Kegempaan Gunung Soputan menunjukkan adanya peningkatan. Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 6,5 kilometer (km) dari puncak Gunung Soputan, " kata Sutopo dalam rilis yang dikirim ke Sindonews.com, Sabtu (27/12/2014).
Menurut dia, belum perlu ada pengungsian karena penduduk terdekat berada pada berjarak 8 km dari puncak.
Sutopo menjelaskan dengan demikian saat ini ada enam status Siaga bagi gunung api yaitu Gunung Gamalama, Slamet, Sinabung, Karangetang, Lokon, dan Soputan.
Kenaikan status gunung ini tidak terjadi secara bersamaan tetapi tergantung pada aktivitas gunung masing-masing, misal Gunung Lokon berstatus Siaga sejak (24-7-2011) hingga sekarang, Gunung Karangetang sejak (3-9-2013).
Sedangkan Gunung Gamalama (18-12-2014), Gunung Slamet (12-8-2014), dan Gunung Sinabung (8-4-2014).
Status Siaga artinya gunung sedang bergerak ke arah letusan, adanya peningkatan intensif seismik, dan semua data menunjukkan aktivitas segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Sementara itu, kata Sutoo, ada 14 gunung berstatus Waspada. Ke-14 gunung tersebut adalah Gunung Raung, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Lewotobi Perempuan, Gamkonora, Papandayan, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Arti status Waspada, lanjut dia, adalah ada kenaikan aktivitas seismic dan kejadian vulkanik lainnya di atas level normal.
"Masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan dan mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan PVMBG. Masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2015 dengan mendaki gunung, hendaknya mentaati larangan. Tanyakan pada petugas pos pengamatan gunung api atau BPBD setempat, " tandas Sutopo.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, status ini mulai berlaku terhitung mulai Jumat 26 Desember 2014 pukul 03.00 Wita.
Kenaikan ini, kata Sutopo, didasarkan pada pengamatan visual terhadap Gunung Soputan yang teramati asap berwarna putih tipis–sedang, tinggi berkisar 50 - 200 meter.
"Kegempaan Gunung Soputan menunjukkan adanya peningkatan. Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 6,5 kilometer (km) dari puncak Gunung Soputan, " kata Sutopo dalam rilis yang dikirim ke Sindonews.com, Sabtu (27/12/2014).
Menurut dia, belum perlu ada pengungsian karena penduduk terdekat berada pada berjarak 8 km dari puncak.
Sutopo menjelaskan dengan demikian saat ini ada enam status Siaga bagi gunung api yaitu Gunung Gamalama, Slamet, Sinabung, Karangetang, Lokon, dan Soputan.
Kenaikan status gunung ini tidak terjadi secara bersamaan tetapi tergantung pada aktivitas gunung masing-masing, misal Gunung Lokon berstatus Siaga sejak (24-7-2011) hingga sekarang, Gunung Karangetang sejak (3-9-2013).
Sedangkan Gunung Gamalama (18-12-2014), Gunung Slamet (12-8-2014), dan Gunung Sinabung (8-4-2014).
Status Siaga artinya gunung sedang bergerak ke arah letusan, adanya peningkatan intensif seismik, dan semua data menunjukkan aktivitas segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Sementara itu, kata Sutoo, ada 14 gunung berstatus Waspada. Ke-14 gunung tersebut adalah Gunung Raung, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Lewotobi Perempuan, Gamkonora, Papandayan, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Arti status Waspada, lanjut dia, adalah ada kenaikan aktivitas seismic dan kejadian vulkanik lainnya di atas level normal.
"Masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan dan mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan PVMBG. Masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2015 dengan mendaki gunung, hendaknya mentaati larangan. Tanyakan pada petugas pos pengamatan gunung api atau BPBD setempat, " tandas Sutopo.
(sms)