Ombudsman RI Desak Reformasi PSSI

Sabtu, 27 Desember 2014 - 12:45 WIB
Ombudsman RI Desak Reformasi...
Ombudsman RI Desak Reformasi PSSI
A A A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera mereformasi tubuh salah satu organisasi olahraga, yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Selain prestasinya di kancah internasional saat ini dirasa masih minim, juga keterbukaan atau transparansi pengelolaan keuangannya kepada publik belum ada. Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana saat di Yogyakarta mengatakan, PSSI termasuk milik badan publik.

Organisasi olahraga terbesar di Indonesia itu juga menggunakan sebagian anggaran dan melaksanakan misi negara. “PSSI ini melaksanakan misi negara, membawa citra Indonesia di luar negeri,” kata dia, kemarin.

Saat ini, lanjut dia, di tubuh PSSI kepengurusannya sedang carut-marut. Tidak hanya klubklub di bawah naungannya yang merasakan, namun negara juga malu dengan prestasi yang seiring waktu tidak lebih baik. “Sampai yang terakhir ada insiden sepak bola gajah itu. Ini harus ada reformasi total,” tuturnya.

Karena itu, pihak yang mempunyai otoritas, dalam hal ini, Menpora, harus segera bertindak mengambil suatu kebijakan keras dan berani agar masalah ini tidak terlalu lama berlarut-larut. Menurutnya, Tim Sembilan yang dibentuk Menpora membenahi PSSI juga masih diragukan kinerjanya. Hingga saat ini masih tarik ulur tanpa kejelasan.

“Kami akan mendesak Menpora segera melakukannya. Adanya bentukan Tim Sembilan untuk membenahi ini, kami meragukannya. Ini hanya perlu keberanian dari Pak Menteri untuk benar-benar turun tangan menggunakan kewenangannya. Saya yakin, beliau juga telah mendapatkan laporan dari tahun-tahun sebelumnya dan itu sudah tak perlu lagi dilakukan uji validitas. Tinggal eksekusi saja,” ucapnya.

Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan, PSSI mempunyai kewajiban membuka informasinya, salah satunya pengelolaan keuangan. Sebab hal itu juga terkait dengan Undang- Undang (UU) Keterbukaan Informasi dan Komisi Informasi Publik. “Pengelolaannya mendapat bantuan dana APBN juga. Kalaupun tahun ini tidak ada, setidaknya PSSI itu menjalankan misi negara sehingga tetap masuk dalam ruang lingkup UU Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009,” tuturnya.

Lanjutnya, selain ORI akan mendesak Menpora, pihaknya juga membuka kepada masyarakat umum melaporkannya. Jika ada indikasi praktik kecurangan dalam pengelolaan suatu pertandingan. “Jadi kalau ada masyarakat melaporkan praktik curang dalam pengelolaan pertandingan, pada dasarnya dapat dilaporkan ke Ombudsman RI,” ujarnya, kemarin.

Tidak terkecuali dengan warga Sleman yang mempunyai tim kebanggaan, PSS. Sebab skuad berjuluk Elang Jawa itu tersandung masalah sepak bola gajah dalam suatu satu laga di kompetisi kasta kedua Liga Indonesia, Divisi Utama musim 2014. “Silakan kalau mau melaporkan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, prestasi sepak bola Indonesia akhir-akhir ini tidak terlalu mencolok. Di tingkat senior pada Piala AFF 2014, Firman Utina Cs hanya terhenti di babak penyisihan grup. Sama halnya pada usia mudanya, tim nasional (timnas) Indonesia U-19 juga gagal lolos ke Piala Dunia U-20 karena harus pulang dahulu pada ajang Piala Asia di Myanmar beberapa waktu lalu.

Nasib sepak bola Indonesia diperburuk dengan ada tragedi sepak bola gajah pada 26 Oktober lalu, yang mempertemukan antara PSS menjamu PSIS Semarang pada putaran delapan besar Divisi Utama. Lima gol bunuh diri tercipta dalam pertandingan yang mencederai fair play tersebut.

Ridho Hidayat
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6626 seconds (0.1#10.140)