MUI dan Ormas Islam Titip Perda ke Dewan

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:11 WIB
MUI dan Ormas Islam...
MUI dan Ormas Islam Titip Perda ke Dewan
A A A
BLITAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam Kabupaten Blitar menitipkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelarangan minuman keras dan pendidikan wajib baca tulis Alquran.

MUI mendesak legislatif untuk segera membahasnya. Hal itu mengingat kasus kematian dan kriminalitas akibat pengaruh miras sudah begitu memprihatinkan. ”Ini untuk mem-bentengi moral generasi muda dari pengaruh negatif, dan meminimalisir dampak buruk ” ujar Ketua MUI Kabupaten Blitar KH Ahmad Zamroji kemarin.

Menurutnya, bagi MUI dan ormas Islam, bahaya mi-ras perlu dijinakkan dengan cara penegakan yuridis. Tidak hanya kepada konsumen. Perda yang diharapkan bisa lolos tersebut juga akan membatasi ruang gerak para produsen maupun pedagang miras. ”Kita tidak perlu menunggu jumlah korban semakin banyak. Secepatnya aturan (perda) bisa dibuat dan ditegakkan,” tandas Zamroji.

Seperti diketahui, kasus overdosis akibat miras oplosan juga marak terjadi di Kabupaten Blitar. Terbaru pada Jumat (12/12), dua warga Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, tewas seusai berpesta miras oplosan. Peristiwa tersebut bukan pertama kalinya. Jauh sebe lumnya, sejumlah warga Blitar juga meregang nyawa akibat miras oplosan.

Sementara, pendidikan baca tulis Alquran akan diwajibkan kepada para pelajar mulai tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.

Solichan Arif
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved