ORI Ultimatum Disdik Kota Yogya

Rabu, 24 Desember 2014 - 10:28 WIB
ORI Ultimatum Disdik...
ORI Ultimatum Disdik Kota Yogya
A A A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mengultimatum Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Yogyakarta untuk menyelesaikan kasus penahanan ijazah pekan ini.

Bila awal pekan depan belum ada perkembangan kasus itu, ORI mengancam akan mempersoalkan pengawasan dari instansi tersebut. Kasus ini mencuat setelah ORI menerima laporan penahanan ijazah oleh empat sekolah swasta. Satu sekolah berada di Bantul, yakni SMK Muhammadiyah I dan tiga lainnya di Kota Yogyakarta.

Antara lain SMK Piri I, SMK Ibu Pawiyatan Tamansiswa, dan SMK Berbudi. Dalih dan lama penahanan ijazah yang dilakukan sekolah cukup bervariasi. Di SMK Ibu Pawiyatan penahanan sudah dilakukan sejak 2008, SMK PIRI I sejak 2011, dan SMK Berbudi mulai 2013. Penahanan dilakukan karena siswa belum melunasi pembiayaan sekolah yang berjumlah Rp1,3 juta, Rp2 juta, dan Rp5,7 juta.

“Ijazah itu tetap harus di berikan, apa pun alasannya. Akan ka mi lihat sampai pekan depan. Kami harus sudah menerima laporan terkait penyerahan ijazah kepada siswa,” ucap asisten Ombudsman pada ORI DIY M Rifki Taufikurrahman kemarin. ORI sudah memanggil sekolah dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan itu.

Senin (22/12), pihaknya memanggil SMK Muhammadiyah I Bantul dan Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal. Namun, keduanya tak datang dengan alasan sibuk mengurusi nilai. Kemarin ORI kembali memanggil tiga sekolah di Kota Yogyakarta dan Dinas Pendidikan setempat hingga Disdikpora DIY untuk menyelesaikan persoalan yang sama. Dari tiga sekolah itu, SMK PIRI I tak datang tanpa alasan jelas.

Kendati begitu, pertemuan tetap dilanjutkan dan berlangsung alot. Dari pertemuan itu dihasilkan sedikit pencerahan. Yang mana Disdik Kota Yogyakarta ada mekanisme pembiayaan yang bisa dimanfaatkan untuk membantu. Dana itu diambil dari Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) senilai Rp1,5 juta per orang.

Persoalannya, angka sebesar itu tetap tidak cukup untuk menutup tunggakan sisa dari si siswa. “Di SMK Berbudi, misalnya, yang harus dibayar Rp5,7 juta lebih. Kalau hanya dibantu Rp1,5 juta masih belum cukup. Dan sekolah memastikan tidak akan memberikan ijazah sebelum tunggakan itu dilunasi,” ucapnya.

Rifki kecewa dengan respons Disdik yang melepas persoalan itu dan melemparnya menjadi tanggung jawab orang tua. Padahal Disdik seharusnya bisa berbuat lebih dengan menggunakan otoritas yang dimilikinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kasus ini belum ditutup dan kami akan lihat sampai pekan depan apakah akan (ijazah) dikasih atau tidak. Kalau tidak, kami kaitkan dengan pengawasan dinas terkait. Lagi pula, kalau sekolah terus memberatkan ya lebih baik tidak usaha saja,” ucapnya.

Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masthuri menambahkan, untuk sekolah yang belum bisa datang akan dijadwalkan ulang untuk klarifikasi. “Nanti dijadwal ulang agar masalah ini cepat selesai,” ujar Rifki.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved